Tiga Kepala OPD Pemkab Meranti Menunggu Izin Mendagri

0
104

MERANTI (HALUANPOS.COM)- Pelantikan terhadap tiga PNS di Kepulauan Meranti untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tinggal menunggu izin dari Kemendagri. Ketiganya adalah, Agusyanto Bakar, Asroruddin dan Ery Suhairi.

Perihal ini diinformasikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakharuddin MPd, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2023). Kata Bakharuddin, sejauh ini mereka telah menyiapkan berkas untuk pengajuan izin melantik tiga ASN tersebut.

Izin yang saat ini ditunggu, tambah Bakharuddin, adalah izin dari Kemendagri. Mengingat, selaku Plt bupati, Asmar tak bisa langsung melantik seperti yang dilakukan bupati definitif.

“Hanya menunggu izin dari Mendagri saja lagi,” kata Bakharuddin.

MENARIK DIBACA:  H. Asmar langsung Antar Formulir ke dua Partai ini

Disampaikan Bakharuddin, posisi yang akan ditempati Ery Suhairi adalah OPD Disporapar, Agusyanto Bakar di Dinas Perhubungan sementara Asroruddin di PMD. “Kalau posisi, seperti tidak berubah, sesuai yang kita ajukan sejak awal,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, sebelum ini ketiga pegawai tersebut telah menempati posisi sebagai pejabat Eselon II. Pada pelantikan Desember 2021, HM Adil (bupati nonaktif) mendemosikan ketiganya.

Asrorudin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik menjadi Kabid Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup. Ery Suhairy dari Sekretaris DPRD menjadi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD. Terakhir, Agusyanto dari Kadis Sosial menjadi Kabid Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH.

Tak lama setelah itu, sekitar 3 bulan paska didemosi, ketiganya dinonjobkan. Ini terjadi pada pelantikan tanggal 9 Maret 2022.

MENARIK DIBACA:  Anggota DPRD Meranti Dedi Yuhara Lubis Gelar Reses Perdana

Ketiga ASN itu dan beberapa lainnya yang merasa janggal atas proses demosi dikabarkan sempat melakukan banding ke KASN. Banding itu baru nampak titik terangnya setelah pimpinan di Kota Sagu berganti paska HM Adil ditangkap KPK dan dia digantikan oleh wakilnya AKBP (Purn) H Asmar.** (ckplah)