BAGANSIAPIAPI – (HALUANPOS.COM) Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles,Didampingi oleh Kabid Pemerintahan Kepenghuluan PMK Rohil Hasbullah melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan tes seleksi membaca Al-Qur’an dan wawancara (interview) calon penghulu yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMK) Kabupaten Rokan Hilir.

Kedatangannya bertujuan memastikan seluruh rangkaian tes berjalan sesuai ketentuan serta memantau kinerja panitia agar bekerja secara profesional.

“Saya datang kemari untuk memastikan semua persoalan pelaksanaan tes berjalan sesuai dengan yang diinginkan, dan memastikan panitia berjalan secara profesional. Saya melihat calon penghulu pada bagian tes membaca Al-Qur’an dan tes wawancara, semuanya berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Wabup Jhoni Charles.

MENARIK DIBACA:  Wilkum Perairan Sat Polair bagi bagi Takjil Gratis

Sebanyak 166 peserta dari 53 Kepenghuluan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir mengikuti tahap ini. Seleksi calon penghulu dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendaftaran, penyaringan administrasi, ujian tertulis, hingga tes membaca Al-Qur’an dan wawancara saat ini. Selanjutnya proses akan berlanjut ke tahap pemungutan suara dan penetapan calon terpilih.

Wakil Bupati juga memberikan himbauan kepada seluruh peserta yang mengikuti kontestasi Pemilihan Penghulu (Pilpeng) agar menjaga sikap sportifitas.

“Saya menghimbau kepada seluruh calon penghulu yang mengikuti kontestasi ini agar menghadapi dengan senyuman dan santai. Jangan menyebarkan fitnah, yang terpenting adalah bersikap sportif. Siapapun pemenangnya, ia adalah pilihan terbaik dari masyarakat.”

MENARIK DIBACA:  Siswa SPN Pekanbaru Ikuti Latihan Kerja

Pemerintah Daerah menegaskan tidak ada intervensi dalam proses seleksi ini.

“Kami dari pemerintah daerah tidak melakukan intervensi apapun. Tugas kami hanya memastikan apa yang telah kami janjikan pada masa kampanye terwujud, yaitu Pilpeng yang berjalan lancar, transparan, dan jujur.”

Dijelaskan pula, tahap pertama ini diikuti oleh 53 Kepenghuluan, dan akan terus dikawal hingga seluruh 159 desa yang saat ini masih dalam status Penjabaran (PJ) dapat memiliki penghulu definitif, sehingga ke depannya tidak ada lagi Kepenghuluan yang masih dijabat oleh Penjabat sementara.