PEKANBARU(HPC) –Program kerja Dinas PUPR Kota Pekanbaru dalam melakukan normaliasi penanganan banjir dikota Pekanbaru dinilai belum maksimal, hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru Wan Agusti dari fraksi Gerindra. Senin(21/9/2020)
Seharusnya, diakhir September 2020 ini pencapaian jumlah titik normaliasi penanganan banjir sudah mencapai 50 Persen dari 39 titik yang menjadi target normaliasi penanganan banjir oleh Dinas PUPR kota Pekanbaru. Kalau baru mencapai 11 titik yang sudah dikerjakan, menurut kita kinerja PUPR belum maksimal. Untuk itu, diakhir tahun 2020 ini, pihak PUPR Kota Pekanbaru harus bisa menyelesaikan 70 Persen dari target 39 titik penanganan banjir dikota Pekanbaru ini,” ungkap Wan Agusti
Menurut kita, masih banyak titik-titik rawan banjir yang masih dikeluhkan oleh masyarakat, seperti di Kelurahan Limbungan Baru, Limbungan dan Sri Meranti dan Kelurahan Meranti Pandak. Apalagi daerah ini merupakan daerah yang riskan terhadap curah hujan yang tinggi. Untuk itu, kita meminta Dinas PUPR agar tetap bekerja maksimal. Walaupun, upaya penanganan banjir tidak terselesiakan semuanya oleh pihak PUPR, kan bisa dilanjutkan sisanya di Tahun 2021, sehingga ditahun 2021 tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh masalah banjir lagi,” ungkap Wan Agusti
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kota Pekanbaru, Indra Pomi menjelaskan, Dengan jumlah 39 titik-titik banjir dikota Pekanbaru ini, maka didalam normalisasi penangganan banjir ditahun 2020 ini, sudah 11 titik-titik banjir yang sudah kita kerjaan normalisasinya. Maka masih ada beberapa titik lagi yang menjadi perioritas untuk kita selesaikan ditahun 2020 ini yakni sebanyak 18 titik lagi. Namun sejauh ini ada juga kendala kita dilapangan dalam melakukan normaliasi penanganan banjir, seperti susahnya alat berat kita untuk masuk diwilayah masyarakat yang tinggal dipinggiran anak sungai dan tempat lainnya,” ungkap Indra Pomi
Untuk tahun 2021 nantinya, kita akan tetap melakukan normalisasi tentunya dengan melakukan pembagian wilayah titik-titik banjir, mana kewenangan Provinsi dan wilayah kota Pekanbaru, setelah itu baru kita lakukan MoU dalam menanggani banjir dikota Pekanbaru. Bahkan ada usulan dari komisi IV DPRD kota Pekanbaru agar Dinas PUPR menambah alat berat karena dengan jumlah Lima alat berat tidak cukup untuk melaksanakan normalisasi penangganan banjir dikota Pekanbaru secepatnya,” ungkap Indra Pomi
Selain itu, kita berharap ada upaya kerjasama masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan ingkungan serta mengadakan gotong royong secara rutin,” harap Indra Pomi.(YS)