LABUHANBATU (HPC)-R boru M ( 61 )Warga jalan perhubungan desa pondok batu kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu dinyatakan positif Corona Covid-19 tanggal 15 Maret oleh Rumah sakit Elysabeth Medan.
Adapun kronologi PDP R boru M adalah, Tanggal 3 maret bersama suaminya ke tebing tinggi melayat kekeluarga yang kemalangan disana dan berkumpul dengan keluarga lain yang berasal dari jakarta. Tanggal 4-15 maret R pulang ke aek nabara, Tanggal 15 maret membawa suami cek up ke medan karena riwayat hipertensi,.
Tanggal 3 april suaminya dinyatakan PDP dengan gejala demam dikarenakan kontak dengan PDP, Tanggal 5 April R dan suami di cek spesimen usap(swab) nasofaring ,Tanggal 11 hasil cek spesimen usap R dinyatakan positif covid 19 tapi suaminya negatif.
Sejak itu, R dan suaminya di rawat di RS. Elisabeth medan.dan blm pernah kembali ke labuhanbatu sejak di tetapkan sebagai pasien Covid-19.
Namun harus tetap di waspadai, karena sebelumnya R sempat kontak dengan
E br M adiknya umur (49) , A (27) pegawainya, dan G tetangganya ,
Dalam hal ini Bupati labuhanbatu H.Andi Suhami Dalimunthe ST.. MT saat konfrensi pers bersama tim gugus tugas minta kepada yang pernah kontak dengan R untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan demi kebaikan bersama. Dan kepada masyarakat supaya tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran virus ini,
” Waspada, tetaplah dirumah dan ikuti himbauan pemerintah demi kebaikan kita bersama, ujar Andi. (Mad)