PEKANBARU(Haluanpos.com)- Sejumlah warga di Kota Pekanbaru mengeluhkan terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya diterima dari pemerintah. Salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat adalah tidak munculnya status desil dalam sistem pendataan, sehingga warga yang merasa masih memenuhi kriteria penerima tidak lagi memperoleh bantuan.
Keluhan tersebut muncul dari berbagai kalangan masyarakat yang selama ini mengandalkan bantuan sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Anggota DPRD kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, MM dari fraksi PAN menyatakan, bahwa sebagian warga mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang cukup terkait perubahan status penerima bantuan tersebut.
Status desil sendiri menjadi salah satu komponen dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan sebagai dasar penyaluran sejumlah program bantuan. Ketika data tersebut tidak muncul atau mengalami perubahan, hal itu dapat berdampak pada status kepesertaan penerima bantuan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran. Selain itu, warga juga menginginkan adanya akses yang lebih mudah untuk melakukan pengecekan data dan pengajuan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ujar Nofrizal. Kamis(18/6)
Selain itu, validitas data menjadi faktor penting agar program perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, petugas pendataan, dan masyarakat, diharapkan warga yang memenuhi kriteria dapat kembali memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nofrizal
Sementara itu, Kadisos Pekanbaru, Junaidi, S.Sos., M.Si menyatakan, adanya masyarakat yang tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah yang disebabkan adanya perubahan desil, hal ini disebabkan karena adanya 39 kategori yang secara otomatis bisa merubah sistem desil naik dan turun,” ujar Junaidi.
Perubahan sistem desil tersebut terjadi karena adanya berapa temuanĀ oleh Badan Pusat Statistik(BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seperti adanya masyarakat yang terlibat judol, pinjaman online, pinjaman KUR, aset ganda, seperti masyarakat memiliki dua nama nomor rekening listrik, dalam KK adanya keluarga yang menjadi ASN, dan temuan lainnya yang masuk 39 kategori tersebut. Jadi inilah yang menyebabkan terjadinya kenaikan status desil sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan tidak lagi mendapatkan bantuan,” ungkap Jumaidi.
Jadi, Dinas Sosial Pekanbaru bekerja sama dengan pegawai kelurahan yang disebut dengan nama Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang membantu warga mengurus dan memproses pembaharuan data, misalnya mau turun desil, bahkan Dinas Sosial membuka layanan terkait kebutuhan masyarakat baik itu untuk jalur afirmasi maupun terkait masyarakat yang belum mendapatkan bansos. Hal ini Dinsos Pekanbaru mengacu kepada Inpres nomor 4 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional(DTSEN),” tutup Kadisos Junaidi.(YS)
