PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Proyek pembangunan Jalan 45, Kawasan Industri Tenayan (KIT) sebesar Rp 22 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 mulai dikerjakan. Saat ini progresnya baru 19 persen.

Proyek Jalan 45 dengan masa kerja 240 hari, itu dikerjakan PT. Cakrawala Monica Abadi dengan konsultan pengawas PT. Persada Nusantara Consultant.

Ketua Forum Pemred Riau, Rahmad Handayani kepada media, Selasa (1/6/21) mengatakan, dari keterangan masyarakat 5 unit alat berat dan kendaraan yang dipergunakan oleh pihak kontraktor diduga memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bukan industri sebagai peraturan yang berlaku. Karena, pihak perusahaan memakai jerigen untuk kebutuhan BBM kendaraan proyek.

Tentang dugaan penggunaan BBM subsidi secara tak langsung diakui utusan perusahaan bernama Dedi kepada wartawan. Sebab, perusahaan yang bergerak dikontruksi jalan itu, tidak memiliki mobil tanki BBM untuk memenuhi kebutuhan BBM 5 unit alat berat dan truk yang saat mengerjakan Jalan 45.

MENARIK DIBACA:  H. Asmar -Muzamil Dipastikan Bertarung di Pilkada Meranti 2024

Ditemui di ruang kerjanya, Dedi selaku pelaksana proyek mengaku perusahaan tidak mempunyai mobil tanki BBM. Untuk memenuhi kebutuhan BBM menggunakan jerigen 20 liter. Namun, ia mencoba meyakinkan awak media bahwa perusahaan sudah dijalur yang benar, yakni menggunakan BBM Industri.

“Iya pak, hal teknis seperti itu (pengadaan BBM) saya kurang memahami. Namun sepengetahuan saya BBM-nya BBM Industri, baik itu CV (konsultan pengawas) ataupun PT (pelaksana proyek),” kata Dedi.

Padahal, untuk bisa memperoleh BBM Industri dari Pertamina perusahaan tentu menggunakan mobil tanki, bukan jerigen. Apalagi Dedi menyebutkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja sudah berpengalaman 4 tahun lebih. Namun anehnya, dalam pengadaan BBM masih menggunakan jerigen 20 liter.

MENARIK DIBACA:  SMP Islam Plus Jannatul Firdaus, Sekolah Berbasis Islam dan Berkarakter

“Ini (pengadaan BBM perusahaan) diduga gunakan BBM subsidi,” kata Rahmad.**Rilis

By admin