Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Di Lhokseumawe

0
1685
Pelaku pelemparan Bom Melotov Di Lhokseumawe
Pelaku pelemparan Bom Melotov Di Lhokseumawe
Pelaku pelemparan Bom Melotov Di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE(HPC)- Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe, Selasa ( 27 /06/17) sekira Pukul. 21.30 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang didiuga seorang pelaku Tindak Pidana Pelemparan Bom Molotov Diwilayah Hukum Polres Lhokseumawe .

Pelaku yang berhasil diciduk Tim Satreskrim Polres Lhoksemawe itu berinisial, MR Alias A Alias P yang berusia 28 Tahun, Warga Dusun Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe
Berdasarkan Kronologis Kejadian, Pada hari Senin tanggl 26 Juni 2017 sekira pkl. 01.30 WIB di Dusun. Meunasah. Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, tsk datang ke rumah korban an. Maryani dan melempar bom molotov ke arah korban. Pada saat dilempar bom itu korban sedang duduk diteras rumahnya bersama saksi pelapor, lalu datang pelaku dan langsung melempar botol yang berisi minyak serta gula dengan ujung botol telah terbakar,

“Pada saat dilempar oleh pelaku Bom tersebut mengenai kepal korban, sehingga minyak dan gula yang berada dalam botok tersebut keluar sehingga membakar tubuh korban, sehingga menimbulkan luka berat disekujur badan korban. ” Ujar Akbp Hendri Budiman Melalui Kasatreskrim Polres Lhokseumawe Akp Budi Nasuha Waruhu.

Pada Olah Tempat Kejadian perkara, Petugas Indentifikasi menemukan Beberapa Barang bukti Barupa, 2 buah botol minuman soda cap badak. Kurang dari 24 Jam Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe Berhasil Menciduk Pelaku Tersebut. Kini Pelaku serta BarangBukti Telah Diamankan di Mapolres Lhokseumawe Guna Proses Penyelidikan Lebih Lanjut.

Laporan :Ilham Zulfikar