​Diduga Melakukan Penipuan Serta Penggelapan, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polisi

0
2100
Empat Tersangka Beserta Tiga Unit BarangBukti Sepada Motor Empat Tersangka Beserta Tiga Unit BarangBukti Sepada Moto
Empat Tersangka Beserta Tiga Unit BarangBukti Sepada Motor
Empat Tersangka Beserta Tiga Unit BarangBukti Sepada Motor

LHOKSEUMAWE(HPC) –  Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menciduk dua pelaku penipuan serta penggelapan sepada motor di Dusun Punteut, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe dan Simpang KKA Kecamatan  Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Munggu (09/07/17).
Kedua pelaku tersebut,  Berinisial YA (27) serta IS (18),  kedua tersangka itu merupakan sepasang suami istri.

“Benar kita telah mengaman Dua tersangka yang diduga pelaku tindak pidanan penipuan serta a pengelapan terhadap 3 unit kendaran roda dua, Namundari  kedua tersangka itu Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua Penadah Hasil Penipuan Berinisial NR(34) Warga Indra Makmur Aceh Timur,  Sedangan Satu Penadah Lagi Berinisial MA (37) Warga Paya Laman Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur.Ujar Kasatreskrim Polres Lhokseumawe Akp Budi Nasuha Waruhu

“Dari hasil tangkapan tersebut Petugas mengamankan tiga unit Barang bukti Berupa 1 (satu) unit  yamaha rx king warna hitam, 1 (satu) unit honda vario 125 warna merah, 1 (satu) unit yamaha xeon warna hitam biru.”tambah Kasatreskrim

Kini ketiga BB tersebut Besertaemoat tersangka telah diamanakn di Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan :Ilham Zulfikar