
ACEHTIMUR(HPC)-Terkait kegaduhan serta polemik yang terjadi sejak awal masuknya PT Medco Keaceh Timur, hingga saat ini masih menuai konflik, namun sanggat disayangkan, kegaduhan yang terjadi dengan perusahaan besar itu melibatkan pihak keamanan.
“ terkait kegaduhan, Pt Medco jangan benturkan masyarakat dengan pihak keamanan, jika ingin masalah ini selesai, maka yang harus terlibat adalah pemerintah.” Terang Katua AKA DPD Aceh Timur Dan Pemuda Aceh Timur, Abdul Hadi Abidin (Adi Maros) Kepada Haluanpos.Com, minggu,(23/07/17).
Selain itu Adi Maros juga menegaskan, kepada pihak kepolisian,” yang mana disaat ada kejadian pihak keamanan(polisi) baru datang dan pihak keadaman juga jangan mau di benturkan dengan masyarakat dan jangan selalu masyarakat disalahkan, karena jika pihak perusahaan tidak membuat kesalahan, maka masyarakat juga tidak akan buat kegaduhan, saya jamin itu, karena masyarakat aceh timur, sanggat menghormati hukum .”Tegasnya Ketua AKA
Ia juga menambahkan , untuk menyelesakan peristiwa itu, butuh peran pemerintah, agar ada aturan khusus yang di terbitkan oleh pemerintah, seperti Perbup Dan Qanun tentang ketenaga kerjaan.
” Jangan selalu hukum yang dikedepankan, nanti kami tangkap, nanti kami tidak berikan surat kelakuan baik (untuk masyarakat yang melakukan penyandraan Tkl Aceh). Jangan ancam-ancam masyarakat pak kapolres, tidak ada hak, masyakarat berhak mendapatkan haknya, karena itu semua sudah di atur dalam undang-undang.”tambahnya Adi Maros.

Terkait statmen tersebut, kapolres Aceh Timur, Akbp Rudi Purwinyanto menjelaskan, pihaknya bekerja berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku.”Penyandaraan termasuk perbuatan melanggar Pasal 333 KUHP. kalau orang disandra buat laporan, artinya warga tersebut masuk ranah pidana. Tindakan polisi mencegah jangan sampai hal itu terjadi” Jelas Kapolres Via Whatspp pada,minggu ( 23/07/2017)kemarin sekitar pukul,12:27 wib.
Harapan masyarakat, dengan terjadinya polemik serta kegaduhan tersebut, pemerintah serta Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur diminta turut ikut serta menyelesaikan Kesalahpahaman yang terjadi selam ini dengan perusahaan PT. Medco.
Laporan :Ilham Zulfikar