MERANTI (HPC)- Seorang wanita bernisial NA warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti disetubuhi 8 (delapan) pria dengan waktu dan lokasi yang berbeda.

Delapan terduga pelaku diamankan Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra didamping Kanit Reskrim Polsek Merbau beserta 5 orang anggota pada Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 15  / XI / 2017 /RIAU / SEK MERBAU tanggal 30 November 2017.

Korban Wanita yang diketahui masih dibawah umur tersebut, disetubuhi oleh 8 terduga pelaku yang juga masih dibawah umur, Yang Berinisial LP warga Desa Dedap, kemudian HS, SY, MA, DS, IY, RD warga Desa Bandul dan ES warga Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu kabupaten kepulauan meranti.

MENARIK DIBACA:  Yulian Norwis Lantik 27 Pejabat Eselon IV di Pemkab Meranti

Bermula kejadian pada Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB, terlapor berinisial LP melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 3 kali di hutan bakau di Desa Bandul. Kemudian pada bulan Oktober 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, terduga pelaku HS dan SY dengan cara bergantian melakukan persetubuhan dengan korban di semak-semak dekat Jalan Sungai Tumu, Desa Bandul.

Selanjutnya, pada 25 Oktober 2017 terlapor MA, DS dan ES melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara bergantian masuk ke kamar di rumah DS yang beralamat di Simpang empat Perawang, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu.

Kemudian sekitar awal bulan November terlapor IP mengajak korban melakukan persetubuhan di semak-semak yang jalan nya tidak di ketahui korban yang berada di Desa Bandul, dan pada pertengahan November 2017 korban di ajak terlapor RD menginap di rumahnya selama 3 hari dan melakukan persetubuhan.

MENARIK DIBACA:  Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Rayakan Imlek 2574

Atas kejadian pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian untuk diminta pertanggungjawaban perbuatan terlapor terhadap korban.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat ini 8 (delapan) orang tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau guna diminta keterangan dan penyidikan  lebih lanjut.

(Rls Humas Polres Meranti)

By admin