Diduga Bawa Kayu Keras Tampa Izin Satu Unit Truck Fuso Di Aceh Timur Diamankan Polisi

0
1609
Istmewa
Istmewa
Istmewa

ACEHTIMUR(HPC)-Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur,Aceh, Minggu Pagi (18/06/17), Telah mengamankan sebuah Mobil Truck Fuso Pengangkut Kayu Jenis Paha Rusa dikawasan Desa Bandar Boro, Kecamatan Indra Makmur.

Menurut informasi dari pihak kepolisian , bahwa satu unit truck intercoler PS 220 berwarna orange yang membawa kayu keras jenis paha rusa, dengan ukuran lebih kurang 22 meter tanpa dilengkapi dokumen sah, Telah diamankan di halaman Mapolres Aceh Timur.

Berdasarkan kronologinya, Pada saat mobil tersebut sedang melintas, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, melakukan penyetopan, tiba-tiba dari arah pintu mobil truck ada 2 orang penumpang langsung melompat ke arah semak-semak, sedangkan 1 orang berinisial FS (29) warga Blang Seunong, Pantee Bidari, Aceh Timur berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Mengetahui bahwa adanya 2 orang yang mencoba melarikan diri, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan penyisiran pada semak-semak tersebut, namun upaya penyisiran tidak membuahkan hasil dikarenakan situasi dan kondisi dilapangan kurang mendukung.

Kemudian Tim Opsnal langsung membawa 1 orang yang berhasil diamankan, serta 1 unit mobil truck intercoler PS 220 berwarna orange yang membawa 19 batang kayu jenis paha rusa dengan ukuran 22 meter ke Polres Aceh Timur, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Ham)