PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Keberadaan Gelanggang Permainan(Gelper) dan Tempat Hiburan Malam(THM) yang diduga menyalahi aturan pemerintah kota Pekanbaru dan juga menjadi sorotan tokoh masyarakat. hal ini juga menjadi perhatian serius oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD kota Pekanbaru.
Memang usai sidak komisi I DPRD kota Pekanbaru bersama Satpol-PP, pihak Kepolisian dan pihak DPMPTSP beberapa Minggu yang lalu, memang tidak ditemukan aktivitas permainan ditempat Gelper tersebut, namun yang ada banyaknya mesin-mesin permainan didalam Gelper tersebut. Bahkan saat kita cek perizinannya, ternyata perizinannya ada,” ungkap Irman Sasrianto. Senin(6/7)
Namun menurut laporan masyarakat, dimana tempat Gelper tersebut digunakan ajang perjudian. Maka untuk pembuktian tersebut perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah kota Pekanbaru terutama melalui dinas terkait dan pihak kepolisian,” ungkap Irman
Adanya keinginan masyarakat kota Pekanbaru ini bersih dari Penyakit Masyarakat(Pekat), hal ini sebetulnya bisa ditertibkan. Walaupun Pekat ini sudah lama ada, tetapi bagaimana kita menekan sekecil mungkin agar Pekat ini bisa berkurang. Mungkin dengan semangat bersama, bagaimana kita jadikan kota Pekanbaru ini menjadi kota yang bersih, rapi dan jauh dari segala penyakit masyarakat, terutama masalah perjudian,” ujar Irman Sasrianto.
Sementara itu, untuk aktivitas Tempat Hiburan Malam yang diduga telah melanggar jam operasional, maka kita
berharap kepada pemilik Tempat Hiburan Malam(THM) di kota Pekanbaru, untuk dapat berpedoman pada aturan yang sudah ada, apalagi dalam aturan tersebut ada batasan jam operasional yang harus diikuti. Namun dalam praktek yang terjadi dilapangan, jam operasional malam tersebut sering dilewati ataupun dilanggar,” ungkap Irman Sasrianto
Berdasarkan aturan yang berlaku, jam operasional tempat hiburan malam dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, sementara untuk kegiatan keramaian paling lambat hingga pukul 00.00 WIB.
Maka dari itu, perlu ada pengawasan secara kontinyu dan terus berjalan, maka hal-hal yang berbau negatif tersebut tidak akan terjadi. Jadi, kita melihat tingkat pengawasan terhadap tempat hiburan malam sangat lemah dan kurang konsisten. Padahal banyak yang perlu dilakukan pengawasan, seperti pengawasan terhadap jam operasionalnya, pengawasan minuman beralkohol, dugaan praktik prostitusi serta penyelenggaraan acara hiburan dengan menghadirkan Disc Jockey (DJ) dari luar daerah yang juga melanggar jam operasional,” tutup Irman Sasrianto.(YS)
