Kapal Pengangkut Miras Ilegal Diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri

0
952
Kapal pengangkut miras Ilegal

 

 

Kapal pengangkut miras Ilegal
Kapal pengangkut miras Ilegal

Laporan: Darma

MERANTI (HPC)-Sekira usai sholat Jumat tadi, Tim Dit Tipidter  Bareskrim Mabes  Polri turun melakukan pemeriksaan serta memantau proses penyelidikan terhadap KLM Sinar Indah Jaya  GT 110 MO. 1033/PPE  diduga membawa minuman keras (Miras) ilegal.

Kabid Humas Polda Riau  Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan kepada Media Tadi Malam, “Kedatangan tim dari Bareskrim Mabes Polri itu guna untuk melakukan pengecekan terhadap kapal yang diduga membawa minuman keras (miras) illegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.”

Kabid Humas Polda Riau Itu Menambahkan, “Adapun agenda tim yaitu turun langsung ke pelabuhan kapal yang berada di Sungai Juling Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, disana tim Bareskrim mabes Polri bekerja memeriksa serta mengecekan kondisi fisik kapal.”

Selanjutnya, sekira pukul 14.30 wib rombongan Tim Bareskrim Mabes Polri langsung menuju Mako Polres Kepulauan Meranti, dan Tim Bareskrim Mabes Polri langsung menuju keruang data, Untuk pembahasan pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan Kapal KLM SINAR INDAH JAYA GT 110 MO. 1033/PPE yang diduga membawa minuman keras (Miras) ilegal.
Setelah selesai, sorenya Tim Bareskrim Mabes Polri langsung ke Kota Pekanbaru Riau.

“Tim Mabes Polri Yang Turun Saat Itu dipimpin Kasubdit  I Dit  Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol  Drs. Adi Karya Tobing SH.MH dan juga  Kasubdit II Dit Tipidter Bareskrim Kombes Pol Drs. Sulistiono. Mereka datang didamping 8 anggota lainya.” Jelas Guntu Aryo.

Kedatangan Tim Bareskrim Mabes Polri Ke Kab. Kepulauan Meranti Langsung disambut baik oleh Wakapolres Kab. Kepulauan Meranti Kompol Dr. Wawan Setyawan SH MH, beserta Perwira Dan Petinggi Kepolisian Kabupaten Kepulauan Meranti.