Kampar(Haluanlos.com)-Tim gabungan dari pemerintah Desa Kualu yang diwakili oleh kepala Dusun III Durian Tandang, Adri, S.Pd, pada malam Minggu(14/1/23) bersama perwakilan Kapolsek Tambang, Babinsa Desa Kualu beserta tokoh masyarakat RW dan RT Desa Kualu melakukan infeksi mendadak(Sidak) ke warung remang-remang yang keberadaanya sudah meresahkan masyarakat Desa Kualu Kecamatan Tambang.
Dimana satu persatu, tim gabungan mendatangi warung remang-remang pengecekan dan memberi teguran kepada pemilik warung-warung yang diduga sudah menyalahi aturan dan meresahkan masyarakat.
Usai sidak, Adri, S.Pd. selaku perwakilan pemerintah Desa Kualu menjelaskan, Sidak yang kita lakukan karena adanya laporan dari masyarakat Desa Kualu, dimana keberadaan warung remang-remang tersebut dinilai sudah menyalahi aturan, seperti musik yang terlalu keras sehingga sudah menganggu kenyamanan masyarakat Desa Kualu,” ungkap Adri

Selain itu, sambung Adri, waktu tutup warung remang-remang tersebut sudah menyalahi, seharusnya pukul 24.00 WIB warung remang-remang
tersebut sudah tutup, tetapi kita lihat sudah melampaui batas waktu,” ungkap Adri
Untuk itu, kami dari tim gabungan pemerintah Desa Kualu sudah memberikan peringatan Pertama kepada pemilik warung remang-remang tersebut agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa Kualu. Dimana pemilik warung harus tutup sampai pukul 24.00 WIB. Kemudian pada bulan Ramadhan nantinya, maka warung remang-remang tersebut harus tutup,” ungkap Adri
Jika pemilik warung remang-remang tersebut tidak mengindahkan aturan pemerintah Desa Kualu, maka sanksinya warung remang-remang tersebut akan ditutup selamanya,” tutup Adri. (YS)