YOGYAKARTA(Haluanpos.com)— Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi saksi berkumpulnya 250 perwakilan masyarakat adat dan komunitas lokal dari seluruh Indonesia. Mereka hadir dalam perhelatan Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026 yang berlangsung pada 1–3 September 2026.
Kegiatan Peopels’ Conservation Summit (PCS) 2026 dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr Abdul Muhaimin Iskandar yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol pembukaan konferensi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas  (GIK), Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Salah satu agenda krusial dalam konferensi ini adalah sesi panel Konservasi Rakyat dan Dialog Kebijakan yang digelar di Ruang Tembawang UGM, Selasa (1/9/2026). Diskusi panel tersebut menghadirkan tokoh adat Riau, Datuk H. Griven H. Putera (Batin Sibokol-Bokol, Datuk Sati Diraja Rantau Baru), sebagai pemantik utama.

MENARIK DIBACA:  Asrama Mahasiswa Meranti Yogyakarta akan Direnovasi

Dalam pemaparannya di hadapan ratusan peserta, Datuk Griven mendedahkan pentingnya, Sistem Pengelolaan dan Perlindungan Wilayah Kehidupan yang berakar pada hukum adat setempat. Pengakuan ICCAs (Indigenous and Community Conserved Areas) sebagai modal sosial konservasi serta Tata ruang dan restorasi berbasis masyarakat untuk menjamin keberlanjutan ekosistem sekaligus kesejahteraan warga lokal.

“Konservasi bukan sekadar melarang interaksi manusia dengan alam, melainkan bagaimana menjaga keterikatan budaya dan ruang hidup yang sudah dirawat secara turun-temurun.”

Diskusi yang berlangsung hangat ini juga menghadirkan perspektif kearifan lokal lainnya dari berbagai daerah, seperti Abah Maman Sahroni (MHA Kasepuhan Pasir Eurih, Banten) dan Jesica Agumanis (Komunitas Kinamang)

Kehadiran para pemantik adat ini memperkuat fakta bahwa masyarakat akar rumput memiliki metode konservasi yang teruji secara historis.

MENARIK DIBACA:  Hari ini Kota Gudeg JOGJA Hujan Es

Sesi panel ini menarik perhatian luas dari kalangan akademisi, salah satunya Yulia Sugandi dari Universitas Indonesia (UI), serta jajaran peneliti perguruan tinggi lainnya. Kolaborasi antara praktisi adat dan akademisi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan konservasi nasional yang lebih inklusif dan adil.(YS)

By admin