PEKANBARU(Haluanpos.com)-Ketua Komisi I, Robin Edward yang didampingi Wakil ketua Komisi I, Aidil Amri, sekretaris Komisi I, Irman Sasrianto serta anggota Aidil Nur Putra dan Sayfri Sayrif melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu(17/6) di Lima tempat, yakni 3 gelanggang permainan (gelper), Elegant Massage & Reflexology di kawasan Kompleks Grand Elite dan Er’s Cellar Wine & Spirit untuk memeriksa legalitas penjualan minuman beralkohol.

Dimana sidak komisi I DPRD kota Pekanbaru tersebut, yang didampingi  pihak Satpol PP, DPMPTSP dan pihak kepolisian langsung mendatangi gelanggang Pokemon 21 yang berada di Jalan Riau yang terlihat sepi tanpa ada aktivitas termasuk juga di Bingo dan Super 21 arena permainan yang juga sepi tanpa ada aktivitas .

“Kunjungan kita kelapangan untuk melihat langsung tempat-tempat permainan yang menjadi perhatian masyarakat. Saat kami turun, memang kondisinya sedang sepi dan tidak ditemukan aktivitas yang mengarah kepada perjudian,” kata Robin Eduar usai sidak.

MENARIK DIBACA:  99eshop taja kegiatan Spesial Coaching Pekanbaru Fowor of Giving

Menurut Robin, sidak dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari izin yang dimiliki.

Selain melihat langsung kondisi di lapangan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan yang dimiliki masing-masing pengelola usaha.

Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar Sidak di Salah Satu Gelper kota Pekanbaru
Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar Sidak di Salah Satu Gelper kota Pekanbaru

“Kami cek izinnya. Kalau ada izin yang belum lengkap tentu akan kami panggil dan kami arahkan untuk segera mengurusnya. Jangan sampai ada usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki,” ujarnya.

Robin menegaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin usaha yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.

Karena itu, Komisi I meminta Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh arena permainan dan tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru.

“Kami minta Satpol PP melakukan pengawasan secara rutin. Jika ditemukan ada pelanggaran terhadap izin yang sudah dikantongi pelaku usaha, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”  ujar Robin

MENARIK DIBACA:  Rumah Yatim Sampaikan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru

Selain mengecek gelper, Komisi I juga melakukan peninjauan ke beberapa lokasi lainnya, yakni Elegant Massage & Reflexology di kawasan Kompleks Grand Elite, Er’s Cellar Wine & Spirit untuk memeriksa legalitas penjualan minuman beralkohol, serta Super 21 di Jalan Riau Ujung.

Di lokasi penjualan minuman beralkohol, Komisi I turut memeriksa legalitas produk yang dipasarkan. Dari hasil pengecekan sementara, produk yang dijual terlihat memiliki label resmi dan diduga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami melihat minuman yang dijual memiliki label resmi. Namun terkait dokumen perizinannya tetap akan kami pelajari lebih lanjut dan pengelolanya akan kami panggil untuk memastikan seluruh izin yang dimiliki lengkap,” kata Robin.

Selain aspek perizinan, Komisi I juga menyoroti kontribusi usaha-usaha tersebut terhadap perekonomian daerah. Berdasarkan hasil dialog dengan pengelola, sejumlah tempat yang dikunjungi diketahui menyerap puluhan tenaga kerja dan turut memberikan kontribusi pajak kepada daerah.

MENARIK DIBACA:  Sarwan Kelana di beri Mandat Leader Komunitas Penulis, Pekanbaru Riau 

Meski tidak menemukan praktik perjudian dalam sidak kali ini, Robin memastikan DPRD Kota Pekanbaru akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.

“Yang kemarin viral menjadi perhatian kami. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Sampai saat ini kami tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun pengawasan tetap harus dilakukan dan jika ada laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Sidak hari ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Pekanbaru guna memastikan seluruh tempat usaha, arena permainan, dan tempat hiburan beroperasi sesuai ketentuan, tidak menimbulkan penyakit masyarakat, serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Pekanbaru,” ungkap Robin Edward.(YS)

By admin