TANJUNGPINANG (HALUANPIS.COM)-Jum’at (09/4/2021) Law Office Ibnu Arifin S.H.M.H menerima perwakilan dari prodi Ilmu Hukum Umrah yakni Ketua prodi Ilmu Hukum FISIP Umrah Irman S.H.M.H Kedatangannya disambut langsung oleh Ibnu Arifin S.H.M.H
Ibnu Arifin menyampikan terimakasih kepada mahasiswa/I yang telah menyelesaikan magang kurang lebih kurang 44 hari di Kantornya, semoga ilmu yang didapatkan dari Kantor ini dapat Di terapkan dan bisa berguna dikemudian harinya.
” Allhamdullilah anak magang ada empat Orang yaitu Alfi Riyan Syafutra, Nova Ramadania, Farida Apriliana, dan Devina Aulia sudah di gembleng lebih kurang lebih 44 hari semoga Apa yang sudah diajarkan dapat berguna bagi mahasiswa di kemudian hari, semua mata kuliah hukum sudah diajarkan dikantor kami bahkan dr. Nur annisa Tiara Pratiwi ikut mengajar Kedokteran Forensik untuk anak magang dikantor kita, inilah kelebihan dari kantor hukum kita yang diajarkan secara pendekatan Praktisi hukum serta Praktek hukum,” katanya.
Kemudian Ketua Prodi Ilmu Hukum Irman S.H.M.H , beliau mengungkapkan terimakasih kepada Pak Ibnu Arifin S.H.M.H telah memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk melaksanakan magang selama 44 hari, kegiatan magang ini merupakan implementasi dari kurikulum Prodi Ilmu Hukum dengan tujuan agar mahasiswa mampu mengimplementasikan teori-teori yang didapatkan selama perkuliahan, serta menambah wawasan, pengalaman dan juga jejaring. Kami dari Prodi Ilmu Hukum juga berharap kedepanya kerja sama ini dapat berlanjut.
Kegiatan Penjemputan Mahasiswa Magang Dari Law Office IBNU ARIFIN S.H M.H berjalan lancar dan acara pun ditutup dengan penyerahan Sertifikat Penghargaan dari Prodi Ilmu Hukum Kepada Law Office IBNU ARIFIN S.H M.H (rls)