PEKANBARU (HPC)- Menyikapi data terakhir yang diterima Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru, terjadi peningkatan ISPU pada hari Rabu (11/09/2019), yang dari hari sebelumnya PM10 di angka 111 menjadi 118 pada posisi pukul 15.00 WIB dengan status TIDAK SEHAT, maka Walikota Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang libur anak sekolah yang ada di Kota Pekanbaru hingga hari Jumat (13/09/2019).
Hasil laporan dari BPPD Kota Pekanbaru, akan terjadi peningkatan titik api (hotspot) di Provinsi tetangga yakni Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dalam 2 (dua) hari kedepan. Asap kiriman tersebut akan mengikuti arah angin ke Provinsi Riau. Namun demikian, tim rekayasa teknologi cuaca yang langsung dipimpin oleh Danlanud Roesmin Nurjaddin Pekanbaru sedang mengupayakan penyebaran garam di tiga daerah yakni Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan.
“Kita harapkan arah angin ini tidak mengalami perubahan sehingga jika terjadi hujan lebat di tiga daerah tersebut, dan mengubah kondisi cuaca maka kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah akan dievaluasi kembali.
” kata Walikota Pekanbaru Melalui Kabag Humas.
Namun demikian, Walikota Pekanbaru meminta kepada semua oang tua murid mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP/Sederajat juga ikut mengawasi aktivitas anak-anak yang berada di rumah, dan Walikota juga memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memerintahkan kepada semua guru memberikan tugas kepada anak-anak didiknya sehingga waktu belajar anak-anak masih efektif dilaksanakan di rumah.
“Kepada seluruh masyarakat Pekanbaru, diimbau untuk tidak menambah asap dengan tidak membakar sampah dilingkungan rumah tangga.” tambahnya.
Walikota juga memerintahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru untuk melaksanakan Shalat Istisqa di lapangan Kantor Walikota Sudirman hari Jumat 13 September 2019 dan mewajibkan semua ASN untuk ikut bersama-sama melaksanakan shalat tersebut.
Jika masyarakat ingin berpartisipasi, maka dapat melaksanakan shalat dimaksud bersama-sama. Jika terjadi perubahan kondisi cuaca maka Shalat Istisqa ditiadakan.
Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Walikota menginstruksikan untuk lebih memaksimalkan fungsi Puskesmas dalam melayani masyarakat yang terkena ISPA bahkan Walikota meminta Puskesmas Pembantu (PUSTU) untuk mengaktifkan kegiatannya, namun jika kondisi masyarakat yang dilayani memerlukan rujukan, agar segera dirujuk ke Puskesmas dan RS MADANI. (Rls Humas)