Pekanbaru(Haluanpos.com)-Akhirnya, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022 resmi di sahkan.Selasa (27/09). Disepakati, KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru 2022 berjumlah Rp 2,5 triliun.

PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun membacakan hasil APBDP tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru
PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun membacakan hasil APBDP tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru

Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Muhammad Sabarudi selaku Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun, Sekda dan asisten serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.

PJ Walikota Pekanbaru Muflihun menandatangani MoU APBDP tahun 2022
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun menandatangani MoU APBDP tahun 2022

PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 ini masih tetap sama dengan jumlah APBD Murni lalu yakni Rp 2,5 triliun. Hal tersebut bertujuan, agar Pemko Pekanbaru bisa lepas dari masalah hutang tunda bayar yang setiap tahun selalu menghantui keuangan daerah.

MENARIK DIBACA:  Ketua BAZNAS Riau dukung penuh Intruksi Gubernur 

“Angka ini tidak bertambah, karen kita yakin dan percaya kalau ini bertambah maka kita tidak akan sanggup, P-A-D kita tidak akan cukup untuk membiayai ini. Kita menghindari tidak ada hutang tunda bayar lagi pada tahun 2023 nanti, kita sepakat dengan pimpinan DPRD dan TAPD Pekanbaru bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan yang tidak strategis meski terjadi penambahan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat nantinya,” ungkap Muflihun

Ketua DPRD kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menandatangani MuO APBD Perubahan 2022
Ketua DPRD kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menandatangani MuO APBD Perubahan 2022

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan, meski sempat berhembus kabar akan terjadi penambahan jumlah APBD Perubahan Pekanbaru namun pada kenyataannya jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tetap berada di angka Rp 2,5 triliun. Pasalnya, kemampuan realisasi APBD Pekanbaru selama ini hanya berkisar diangka Rp 2,4 – 2,5 triliun.

MENARIK DIBACA:  Luar Biasa PW DMI Riau Bagikan Alat Pembersih Masjid dan Musalla

“Saya harus lihat data dulu, namun yang jelas jumlahnya Rp 2,5 triliun. Karena memang kemampuan kita di akhir tahun itu memang segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau kita paksakan, malah nanti akan menambah jumlah hutang tunda bayar. Dari pada menambah hutang tunda bayar, lebih baik kita berpahit-oahit di angka Rp 2,5 triliun itu,” ungkap Sabarudi

PJ Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Sekda berphoto bersama
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Sekda berphoto bersama

Berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 paling lambat dilakukan tanggal 30 September. Meski waktu yang tersisa hanya tinggal 4 hari lagi, namun pihak legislatif optimis APBD Perubahan bisa diketok palu menjelang batas waktu yang ditetapkan.(AD/YS)

By admin