
Jakarta (HCP) – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau agar anak di bawah usia 17 tahun tidak diberi kesempatan untuk mengendarai sepeda motor. Imbauan tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan terhadap anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
Pihak kepolisian pun menyambut baik hal tersebut. Pihaknya mengklaim telah memiliki sejumlah program agar imbauan tersebut bisa diterapkan. Misalnya saja dimulai dari program polisi cilik.
“Kita program utama untuk mengurangi kecelakaan anak-anak di bawah umur, yang pertama adalah menanamkan budaya tertib, berlalu lintas di kalangan anak usia dini. Program itu kan sudah banyak mulai dari polisi cilik, itu sudah di mana-mana di seluruh kabupaten kota,” kata Kabag Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol. Indra Gautama di JW Marriot Hotel, Jakarta.
Selain itu, demi mendekatkan diri ke anak-anak, kepolisian juga memiliki program bertajuk ‘Polisi Go To School’.
“Ada program polisi sahabat anak, ada program Polisi Go to School, kemudian selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan departemen pendidikan khususnya Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah kita memasuki materi materi kecelakaan didalam mata pelajaran kurikulum,” lanjut Indra.
Melalui program-program itu, Indra berharap anak-anak bisa lebih peduli terhadap kecelakaan sehingga tidak berani membawa kendaraan jika belum waktunya.
Peran ibu juga dinilai penting untuk tidak mengizinkan anaknya berkendara jika belum waktunya.
“Dengan program tersebut diharapkan ank anak aware terhadap masalah kecelakaan itu. Selain itu, dengan upaya penyuluhan, gerakan ini juga harus sampai ke tingkat keluarga. Ibu-ibu para orang tua supaya aware terhadap anaknya, jangan sampai anaknya belum mencukupi umur sudah dibiarkan untuk mengemudi kan motor, ini berbahaya sekali,” tutup Indra. (dry/rgr)
Sumber:DetikCom