Wis Menghabiskan Sisa Hidupnya di Jeruji Besi

0
909

SIAK (HPC)— Remaja, WIS (24 tahun), buruh di Perawang, Kabupaten Siak, mengisi sisa hari-harinya di balik jeruji besi. Pasalnya, tersangka dibekuk saat hendak transaksi Narkoba, Selasa (16/10/2017), sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Raya Perawang-Siak, Km 58, Desa Dayun, Kecamatan Dayun.

 

Selain tersangka, kata Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Rincian barang bukti tersebut,
satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,2 gram.

“tiga plastik bening pembungkus sabu, satu unit sepeda motor Merk Yamaha MX warna biru BM 4982 BR, satu unit handphone Merk Nokia warna hitam, dan satu kotak permen mentos, “ungkap Kapolres.

Drama penangkapan tersangka Narkoba ini berawal adanya informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satres Narkoba, bahwa tersangka pelaku sering melakukan transaksi Narkotika di seputaran pasar 55.
Berkat informasi itu, tim yang dipimpin Kanit II, Bripka R Tanjung beserta Tim Opsnal melakukan lidik di sekitar TKP.

 

Benar saja, saat itu tim melihat tersangka sedang menunggu seseorang. Tak mau buruannya lepas, Tim opsnal Narkoba langsung mengamankan WIS.

Hasil pemeriksaan sementara polisi, tersangka mengakui bahwa dia sedang menunggu pembeli Narkotika jenis sabu.

“Narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan tersangka dalam kotak permen merk Mentos yang diletakkan di samping tempat tersangka berdiri,” kata Barliansyah.

 

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku bahwa barang jahanam ini diperolehnya dari teman berinisial Is.

 

“Kita terus melakukan pengembangan kasus ini, apalagi sesuai pengakuan tersangka dia memperoleh Narkoba tersebut dari Is yang tinggal di Pekanbaru,” kata Barliansyah seraya mengatakan saat ini WIS diamankan ke Polres Siak. (Win)