PEKANBARU(Haluanpos.com)-Setelah menerima Surat Keputusan(SK) selaku ketua PC Federasi Serikat Pekerja NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru pada Musyawarah Cabang(Muscab) VII PC.FSP.NIBA KSPSI Kota Pekanbaru Periode 2026-2031, Yanmar Ateng mengambil langkah cepat dalam menjalankan roda organisasi yang didukung penuh oleh para pengurus dan seluruh Pimpinan Unit Kerja(PUK) sekota Pekanbaru.

Dalam meningkatkan persaudaraan dalam organisasi PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang saya pimpin, maka kita melaksanakan silahturahmi dan Konsolidasi antar pengurus dan PUK se-kota Pekanbaru. Saya selaku ketua PC FSP NIBA-KSPSI kota Pekanbaru, secara tegas menyatakan bahwa Kami dari Pimpinan Cabang FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang sah dan tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi 03/OP-PDSP/CAT/TK/-HK/2001 Tanggal 4 September 2001 menyampaikan pemberitahuan bahwa telah terjadi perubahan susunan kepengurusan yang telah disahkan oleh Pimpinan Daerah FSP NIBA-KSPSI Provinsi Riau melalui ibu Ruqiah Indrawati, SH selaku ketua PD NIBA-KSPSI Provinsi Riau,” ungkap Yanmar Ateng.Sabtu(22/8/26)

MENARIK DIBACA:  Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Dimana susunan kepengurusan baru ini berlaku dan terhitung mulai 18 Agustus 2026 untuk periode 2026-2031, dan susunan pengurus sebelumnya yang diketuai T Darwin dinyatakan tidak berlaku lagi,” ungkap Yanmar Ateng

Maka dari itu, kami dari Pimpinan Cabang FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang sah dan tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi 03/OP-PDSP/CAT/TK/-HK/2001 Tanggal 4 September 2001, akan memberitahu secara tertulis kepada para pengusaha dilingkungan NIBA Pekanbaru. Dan kami menghimbau dan memohon perhatian seluruh pimpinan perusahaan agar tidak mengindahkan atau melakukan perjanjian kerja bersama dengan pihak yang mengatasnamakan FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru selain dari kepengurusan kami,” ungkap Yanmar Ateng

Dan perlu diketahui, bahwa segala tindakan atau perikatan yang dilakukan oleh pihak lain diluar pengurus yang sah dan tidak mengikat organisasi kami, maka kami tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” ujar Yanmar Ateng.(YS)

By admin