PEKANBARU(HALUANPOS.COM) – Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah menegaskan, beberapa pos anggaran yang dibelanjakan oleh Disperindag Kota Pekanbaru, harus jelas peruntukannya. Termasuk anggaran yang ingin ditambahkan pada APBD Perubahan tahun 2020.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah (Kanan) di dampingi Sekretaris Komisi II, Dapot Sinaga, Memimpin Jalannya Rapat Dengar Pendapat Bersama Disperindag Pekanbaru
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah (Kanan) di dampingi Sekretaris Komisi II, Dapot Sinaga, Memimpin Jalannya Rapat Dengar Pendapat Bersama Disperindag Pekanbaru

Hal itu disampaikannya saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindag Pekanbaru, Senin (21/09/2020). Rapat tersebut, langsung dihadiri Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, beserta kepala bidang.

“Kita minta ada dimasukkan anggaran untuk bantuan sembako masyarakat, apalagi sekarang kan Pemko sedang melaksanakan PSBM,” pinta Fathullah, saat RDP.

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan Disperindag Kota Pekanbaru di Ruang Komisi II
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan Disperindag Kota Pekanbaru di Ruang Komisi II

Menurut politisi Gerindra itu, anggaran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang masuk di APBD Perubahan, dirasa sangat penting. Sebab, beberapa usaha masyarakat yang berjualan di malam hari, tak bisa lagi beroperasi.

MENARIK DIBACA:  Gepeng Marak Jelang Idul Fitri H. Darnil. SH Minta Dinsos dan Satpol PP Pekanbaru Bertindak
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Membacakan Usulan Penambahan Rp 1,08 miliar,  Dalam Mata Anggaran APBD Perubahan 2020 di  Disperindag Melalui Komisi II DPRD
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Membacakan Usulan Penambahan Rp 1,08 miliar,  Dalam Mata Anggaran APBD Perubahan 2020 di  Disperindag Melalui Komisi II DPRD

“Yang terdampak sekali terutama PSBM yang kini diterapkan di Kecamatan Tampan. Dan kita minta anggaran di prioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, besaran anggaran dinasnya untuk tahun 2020 ini di APBD murni sebesar Rp 11,4 miliar dan terjadi refocusing senilai Rp 10,1 miliar.

Jajaran Disperindag Kota Pekanbaru Yang Hadir Dalam Rapat Dengar Pendapat Saat Diundang Oleh Komisi II DPRD Pekanbaru
Jajaran Disperindag Kota Pekanbaru Yang Hadir Dalam Rapat Dengar Pendapat Saat Diundang Oleh Komisi II DPRD Pekanbaru

Dengan adanya dampak Covid-19, terjadi pergeseran mata anggaran untuk penanganan Covid-19 terutama relaksasi UMKM.

Pada APBD Perubahan, Ingot mengusulkan penambahan Rp 1,08 miliar. Sehingga total anggaran di Disperindag di APBD Rp 11,4 miliar.

“Untuk Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran DAK ini digunakan sebagai dana cadangan,” jelasnya. (Galeri/YS)

By admin