PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Proses rekrutmen tenaga guru honor dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi prioritas pemerintah daerah (Pemda) saat ini, terutama tenaga guru honor yang sudah mengabdi balasan hingga puluhan tahun di bumi Riau ini.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar MSi saat menerima kunjungan silaturrahmi Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi (PKGBP) Riau dikediamannya, Senin (27/12) lalu. Gubri saat itu langsung didampingi Kadisdik Riau Dr Kamsol dan jajarannya.
Sebagaimana disampaikan Ketua PKGBP Riau Zafri M IKom bahwa Gubri meminta kepada Kadisdik Riau agar membuat usulan khusus dari Riau agar guru yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honor harus dirioritaskan diangkat meskipun dengan mekanisme tes sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Pak Gubernur saat itu langsung meminta kepada Pak kamsol agar membuat usulan khusus supaya guru bantu dan tenaga honor guru lainnya di Riau mendapat prioritas dalam seleksi dan Pemda diminta membuka formasi yang sesuai dengan keberadaan tenaga honor di sekolah,’’ ujar Zafri.
Gubri, lanjutnya, sangat mengapresiasi keberadaan tenaga guru honor yang selama ini turut serta mencerdaskan anak bangsa di bumi lancang kuning ini.
‘’Kalau tidak ada guru honor di berbagai sekolah saat ini untuk menutupi kekurangan guru, maka pendidikan kita akan lumpuh, terutama guru yang mengajar di TK, SD dan SMP hingga jenjang SMA dan SMK serta madrasah,’’ sebut Zafri menyampaikan penjelasan mantan Bupati Siak tersebut.
Untuk itu ribuan guru bantu Riau yang sudah mengabdi sejak 2005, 2006 dan 2008 berharap disediakan formasi dan dijadikan prioritas dalam pengangkatan ke depan.
‘’Itu yang kami sampaikan dan harapkan kepada Pak Gubernur dan Pak Kadis, sebab kami sudah mengabdi balasan tahun, namun belum ada perubahan status. Nah, sekarang pusat membuka kesempatan, maka kami minta agar Pemprov menyurati pusat agar kita yang honor ini diprioritaskan,’’ sampai Humas PKGBP Riau Lidya Putri SSi.
Lidya juga miris mendengar ada guru honor yang baru bertugas dua atau tiga tahun, tahu-tahu sudah lulus PPPK, kondisi ini lanjutnya, menambah jeritan sedih hati guru honor yang sekian lama mengabdi.
‘’Ini juga kami sampaikan kepada Pak Gubernur dan Pak Kadis. Kita tiak bisa menuduh dan menuding. Tapi kondisinya demikian, maka kami juga minta keseriusan Pemda dalam proses ini, sehingga kami yang benar-benar sekian tahun mengabdi tidak dirugikan,’’ harap guru SMAN 7 Pekanbaru ini.(bus)