PEKANBARU(Haluanpos.com)-Dalam mendukung serta menciptakan kota Pekanbaru yang indah, bersih dan tertib dari semrawutnya kabel-kabel fiber optic yang sudah meresahkan masyarakat kota Pekanbaru, maka pengurus LAMR kota Pekanbaru melaksanakan pertemuan dengan pengusaha Fiber Optik (Smart Media), Dinas Kominfo kota Pekanbaru serta Dewan Kehormatan Adat LAMR kota Pekanbaru Datuk Prof. Husnu Abadi, yang juga Pakar hukum UIR.
Dimana pertemuan yang digelar di sekretariat LAMR kota Pekanbaru tersebut, ketua umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan yang didampingi sekretaris DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Bambang Irawan meminta kepada pelaku usaha khususnya perusahaan fiber optik yang sudah membuka usaha di kota Pekanbaru untuk bisa mengikuti aturan dan menjaga keindahan kota Pekanbaru,” ungkap Muspidauan. Rabu(20/5)
” Bertitik tolak dari adat istiadat Melayu, Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Maka kita meminta kepada pelaku usaha fiber optic dan yang lainnya, bisa memperhatikan keberadaan peralatan FO terutama kabel dan tiang yang menganggu kenyamanan masyarakat. Kita lihat kabel FO yang putus di jalan-jalan serta berserakan yang sangat menganggu masyarakat berlalulintas. Untuk mari kita sama-sama peduli dengan keberadaan kota Pekanbaru ini. Kami tidak melarang pihak investor untuk mencari rezeki di kota Pekanbaru ini, tetapi pihak investor harus tahu adat dan budaya di negeri Melayu ini,” ungkap Muspidauan.
” Kami dari pelaku usaha Fiber Optik (Smart Media)mengikuti aturan dari pemerintah kota Pekanbaru dan mengenai estetika tentunya kami akan ikut aturan. Kami akan berkoordinasi dengan teman yang lainnya. Masalah keindahan kota Pekanbaru sama-sama kita ciptakan agar kota Pekanbaru lebih indah dan aman,” ungkap Dardi.
Untuk masalah semrawutnya kabel fiber optik, banyak skema yang kita bisa kerjakan, pertama perapian kabel, tekting, sistem jaringan terpadu. Kedepan kita akan mencari solusi terutama menggunakan tiang bersama dikawasan tertentu agar kota Pekanbaru ini indah,” ungkap Dardi.
Sementara itu, Ahmad Fikri, selaku Kabid Infrastruktrur Kominfo Kota menambahkan, Keresahan pengurus LAMR kota Pekanbaru sama dengan Keresahan pemerintah kota Pekanbaru. Saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyusun rekomendasi juknis terkait penataan FO agar dalam penyelenggaraan FO kedepannya lebih tertata dan lebih rapi lagi,” ujar Ahmad.
Dewan Kehormatan Adat LAMR kota Pekanbaru, Prof Husnu Abadi menyatakan, bahwa pertemuan yang dilakukan oleh LAMR Kota Pekanbaru dalam persoalan FO sangat konstruktif. Pertemuan ini memiliki tujuan yang bagus maka memerlukan kesadaran bersama dan perlu juga teknis-teknis pekerjaan yang dilakukan secara bersama, baik pemerintah kota Pekanbaru selaku pengarah maupun pihak pelaku usaha,” ujar Husnu Abadi.(YS)
