PEKANBARU(Haluanpos.com)-DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Perda Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

Hadir dalam paripurna Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, diikuti Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkompimda.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Melakukan Penandatanganan Pengesahan Perda
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Melakukan Penandatanganan Pengesahan Perda

Terdapat dua OPD yang akan ditambah oleh Pemko Pekanbaru. Pertama, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kedua, Dinas Perikanan dan Peternakan.

Sementara, Dinas Kebudayaan juga dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa pembahasan Perubauan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.

MENARIK DIBACA:  PPAI dan RPAI Untuk Masyarakat Indonesia

“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” kata Isa.

Ditambahkan Isa, pembentukan OPD baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi kepala daerah.

Menurutnya, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja daerah, mulai dari penambahan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya. Namun, hal itu dinilai sebagai langkah yang perlu dilakukan demi optimalisasi pelayanan dan percepatan pembangunan daerah.

“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Muhammad Akbar Terima Penghargaan Pemuda Berprestasi Tingkat Provinsi saat Peringatan Sumpah Pemuda Ke-96

Politisi PKS ini menyebut dua OPD baru tersebut nantinya akan fokus pada bidang ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan.

“Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” ucap Isa.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pembentukan OPD baru tersebut dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, serta memisahkan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.

Turut Hadir Seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru
Turut Hadir Seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru

“Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

MENARIK DIBACA:  Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Silaturahmi Ke Redaksi Haluanpos

Dikatakan Agung, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

Di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.

“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.

Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut.(Galeri)

By admin