Bendahara Sekoloh Mengeluh Merasa Dipersulit Kabid SD Disdik Pekanbaru dalam Urusan RKA Dana BOS

0
165

PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Pihak bendahara sekolah mengeluh karena merasa dipersulit Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait pengurusan rencana kerja dan anggaran (RKA) dana bantuan operasi sekolah (BOS).

Ini lantaran dalam pelayanan dari Kabid SD Disdik Pekanbaru dinilai operator atau bendahara sekolah ada upaya ‘intimidasi’ pihak sekolah dalam pengurusan RKA BOS terbut.

Keluhan inipun sampai beredar di WhatsApp grup, dengan narasi keluh kesah.

“Kami tidak tahu lagi kemana kami mengadu dan mengeluh atas perlakuan Kabid SD Dian Permata Indah SE dan intimidasi kabid SD setiap kami mengantar RKA dan laporan dana BOS. Kami merasa ditekan dan dipersulit oleh Kabid SD. Apapun yang kami lakukan selalu salah dimata Kabid SD,” tulis sumber yang dikirimkan ke WhatsApp grup wartawan.

Dalam kalimat selanjutnya dijelaskan, meski mereka sudah membuat RKA sesuai juknis, namun mereka tetap saja dipersulit. Alhasil, mereka harus bolak-balik ke disdik, sementara Dian sendiri jarang berada di tempat.

“Kami harus menunggu sampai magrib dan terkadang hari libur diarahkan ke rumah beliau dengan membawa buah tangan, jika tidak, tidak dilayani dengan baik,” tulis sumber.

Akibat banyaknya tekanan ini ungkap sumber, mereka merasa stres dan tidak nyaman bekerja. Bahkan ada salah satu teman mereka yang baru melahirkan, meninggal dunia karena terlalu stres mengerjakan laporan. Pasalnya oleh Kepala sekolah, mereka dituntut harus bekerja maksimal.

MENARIK DIBACA:  Dampak Asap, Walikota Pekanbaru Kena ISPA

“Jika kami mengundurkan diri sebagai operator atau bendaraha, Kepsek tidak memproses surat pengunduran kami. Kami tau Kepsek kami sudah banyak mengeluarkan uang untuk melancarkan urusan laporan dana BOS ini selama ini,” ungkap sumber.

Masih menurut sumber, biasanya yang mengurus pelaporan RKA dana BOS adalah staf dan Kasi Kesiswaan, dan itu tidak pernah ada masalah. Namun untuk saat ini dipegang langsung oleh kabid SD semuanya diambil alih.

Akibatnya, waktu mereka banyak tersita karena harus bolak-balik menyampaikan laporan ke Kabid SD itu, mereka pun tidak ada waktu lagi untuk mengajar dan meningkatkan mutu.

Bahkan beber sumber ini, tidak jarang mereka harus duduk di lantai untuk menunggu giliran untuk mengantarkan menunggu ACC dari beliau. Sementara Dian Permata Indah, tidak memberikan wewenang kepada kasi dan staf nya untuk membantu.

“Sekarang dunia pendidikan berorientasi hanya dana BOS bukan mutu pendidikan. Kami meminta bantuan supaya permasalahan ini diselesaikan agar kami bisa bekerja dengan maksimal tanpa tekanan dari siapapun,” ungkapnya.

Media mencoba mengklarifikasi ke WA pengirim pernyataan itu, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

Sementara itu, salah seorang kepsek SD Pekanbaru yang enggan ditulis namanya, membenarkan ada keluhan atas kesulitan urusan RKA dana BOS tersebut di pihak terkait Disdik Pekanbaru.

MENARIK DIBACA:  PMI Pekanbaru Launching Gerakan Vaksinasi Massal Covid-19, Berikut Lokasinya

Dibantah.

Sementara itu, Kabid SD Disdik Pekanbaru Dian Permata Indah dikonfirmasi via WhatShapnya, Jumat (25/11/2022), tidak menampik adanya kabar selebaran menuding diarahkan ke pihaknya terkait urusan RKA dana BOS tersebut.

Dian mengatakan,“Beberapa orang Op sudah datang ke saya dan mereka bilang itu bukan dari Op pak.” Mereka tidak pernah membuat pesan WA semacam itu. Itu hanya oknum yg tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dian menjelaskan, permasalahannya kemungkinan bahwa dana BOS itu dipegang oleh Kepsek dan Bendahara. Tetapi yang disuruh oleh Kepsek membuat laporan operator (Op). Sehingga ketika ditanya tentang pelaporan, mereka tidak tahu.

Aturan penggunaan dana bos itu kata Dian, sudah diatur oleh pusat, bukan daerah.

“Karena mereka hanya disuruh membuat. Seharusnya yg bertanggung jawab tentang dana BOS adalah kepsek dan bendahara. Tapi kok semuanya dibeban ke Op saja membuat laporannya tanpa kepsek peduli hal itu,” balas Dian kepada wartawan.

Dian menjelaskan, untuk pengumpulan laporan dana BOS ada tenggang waktu yang telah ditentukan. Terkadang laporan tersebut sampai batas yang ditentukan belum dibuat.

Mulai tahun 2018 dana BOS sudah masuk ke dalam RKA dinas, ketika laporan terlambat akan mengakibatkan laporan dinas juga telat.

MENARIK DIBACA:  Pengamat: PSK Semakin Merajalela Di Kota Madani

“Apalagi sekarang kita sudah di periksa oleh BPK dan inspektorat.
Berpengaruh terhadap tukin pegawai di lingkungan dinas pendidikan,” katanya.

“Kendalanya terkadang kita tanya ke Op atau bendahara kwitansi belum ada. Padahal dana BOS sudah lama cair,” tukasnya.

“Intinya, ketika aturan kita tegakan, akan banyak pro kontra,” tegasnya.

Sementara terkait adanya pegawai yang baru melahirkan meninggal dunia kata Dian, pihaknya balik menyerang Kepala sekolah (Kepsek).

“Masalah yg meninggal itu dia baru melahirkan disuruh oleh kepseknya membuat laporan. Seharusnya kalau tau baru melahirkan jangan dipaksa utk membuat laporan,” kata Dian.

Ia juga membantah tudingan yang sampai harus mengantar laporan ke rumahnya. Dian mengatakan bahwa laporan RKA yang mereka antar ke rumahnya karena tak sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Batas akhir mengantar laporan biasanya terakhir di hari Jumat, tidak jarang saya sampai malam dikantor sebab laporan mereka baru diantar sorenya, bahkan menjelang malam,” katanya.

“Kenapa mereka bilang hari libur mengantar dan membawa laporan ke rumah, itu karena meraka minta waktu saya karena laporan nya belum selesai mereka kerjakan, bahkan waktu saya lah yang tidak ada buat keluarga karena melayani meraka dan dunia pendidikan jadi jangan salahkan saya dong, “bantah Dian panggilan akrabnya. (tim) rilis