Pekanbaru(Haluanpos.com)- Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT menghadiri kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan di Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (10/8/23) di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, dilakukan langsung oleh Menteri Investasi BKPM, Bahlil Lahadalia serta pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT bersalaman dengan Menteri Investasi / BKPM Bahlil Lahadalia usai acara pemberian NIB pelaku UMK Pekanbaru di Politeknik Caltex Riau
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT bersalaman dengan Menteri Investasi / BKPM Bahlil Lahadalia usai acara pemberian NIB pelaku UMK Pekanbaru di Politeknik Caltex Riau

Dikatakan Ginda, pemberian NIB ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap UMK di Pekanbaru supaya para pelaku UMK dapat terus mengembangkan usahanya dengan mudah. “Ini Bentuk dukungan keMenterian investasi/ BKPM dibuktikan langsung dengan hadir menteri investasi Bahlil ke Pekanbaru, ” ujar Ginda.

Diharapkan kedepannya, pelaku UMK di Pekanbaru dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru.

MENARIK DIBACA:  Dewan Minta Pemko Pekanbaru Berikan Hak-hak Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19
Menteri Investasi / BKPM Bahlil Lahadalia memberikan kata sambutan
Menteri Investasi / BKPM Bahlil Lahadalia memberikan kata sambutan

Disebutkan politisi Gerindra ini, dukungan dari kementerian investasi BKPM bukan tanpa tujuan, jelas uji untuk percepatan penerbitan legalitas usaha yang ada di Pekanbaru.

“Alhamdulillah, sangat berdampak positif untuk pelaku UMKM di Kota Pekanbaru, karena akan memudahkan dalam mengurus NIB dan memberikan stimulus kedepannya dari pemerintah setempat atau pun pemerintah pusat, ” tambah Ginda lagi.

Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menyambut kedatangan Menteri Investasi / BKPM Bahlil Lahadalia
Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menyambut kedatangan Menteri Investasi / BKPM Bahlil Lahadalia

Karena, menurut Ginda, peran serta masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi daya penguat ekonomi bangsa. Maka kegiatan ini sangat penting.

“Yang jelas memudahkan dalam mengurus perizinan, mendata UMKM di setiap daerah, program ataupun stimulus dari pemerintah bisa tepat sasaran ,” paparnya.

Ginda juga memaparkan ada lima kemudahan bagi pelaku UMK dari pemberian NIB UMK ini, pertama, mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3 persen saja.

MENARIK DIBACA:  Membangun Persatuan Riau Melalui Kontes Burung Bekicau

Lalu, kedua, memperoleh pelatihan. Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di pemerintah pusat, sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili. Ketiga, Usaha mendapatkan legalitas, karena dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama berdiskusi dengan peserta yang hadir
Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama berdiskusi dengan peserta yang hadir

Lalu, disebut Ginda lagi, keuntungan ke empat, Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah. Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

“Dan kelima, Kemudahan memasuki komunitas resmi. NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki, ” tuturnya. (YS)