Gerak Gerik Mencurigakan Seorang Warga Banglas Ditangkap

0
915

MERANTI (HPC)- Aparat Kepolisian Kabupaten Meranti mengamankan seorang Warga jalan banglas Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 00.00 WIB, atas dugaan memiliki narkotika diduga jenis shabu-shabu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Kamis (8/2/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut. terduga berinisial AS Alias Ocu (41) Tahun berdasarkan LP.A /11/II/2018/RIAU/RES KEP.MERANTI, tanggal 08 Februari 2018.

Dijelaskan AKP Amir Husin, Penangkapan bermula pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 00.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di Jalan Banglas, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menanggapi hal tersebut Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung melakukan patroli di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sekira pukul 00.30 WIB, dilihat seorang laki-laki yang mencurigakan berdiri di pinggir Jalan Banglas. Kemudian Anggota Sat Res Narkoba mendekati laki-laki tersebut dan terlihat laki-laki tersebut sedang memegang kotak rokok Merk UN ditanganya, kemudian tim langsung mengamankan laki-laki tersebut dan setelah dilihat ternyata didalam kotak rokok terdapat 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu.

Terduga pelaku juga mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat, namun tim tidak menemuan Barang Bukti (BB), kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Kepulauan Meranti.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kasubag Humas Polres Meranti.*** (Rls/ Drm)