
Laporan: Rudi
SELATPANJANG (HPC) – Setelah mendapat Penghargaan dari Kementerian Sosial yang digelar dalam acara Pemantapan Korkab, Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan yang di gelar di Grand Central Pekanbaru mendapat 5 penghargaan atas kepedulian dan keseriusan pemerintah daerah mendukung PKH di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketua PKH melanjutkan dialoge kepada Bupati pada hari Rabu, 30/11/2016 di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti.
Gelar Pertemuan yang dihadiri oleh Koordinator Kabupaten PKH, Operator dan perwakilan sejumlah Pendamping PKH menyampaikan keluhan dan rasa kecewa atas kinerja dan kurangnya perhatian Kepala Dinas Sosial terhadap PKH di tahun 2016 ini. Bupati Meranti Drs. Irwan Nasir M.Si bersama Sekda Yulian Norwis dan Bambang selaku Kepala DPPKAD menyambut kedatangan PKH dengan baik.
Fasilitator PKH mempertanyakan kinerja Dinas Sosial terhadap keseriusan sebagai Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kab. Kep. Meranti. Sebelumnya Fasilitator PKH telah melakukan Hearing ke DPRD Komisi B terkait ketidakjelasan Dana transportasi PKH yang belum terbayar selama 10 bulan.
“ kami ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini Dana transportasi pendamping PKH selama 10 bulan belum ada titik terang.” Kata Fasilitator PKH Kepada Bupati.
Kepala Dinas Sosial Drs. Izhar, MH mengatakan angkat tangan dengan persoalan ini akibat Rasionalilasi dan menyerahkan kepada Pendamping PKH.
“Kami Pendamping PKH disuruh ke Dispenda dan Bappeda oleh Kepala Dinas Sosial dan sudah kami lakukan padahal apalah kapasitas kami dan bukan wewenang kami disini”, tegas salah seorang Pendamping.
Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan kepada Pendamping PKH, bahkan bupati juga menegaskan SEKDA dan kepala DPPKAD untuk mengevaluasi kinerja Dinas sosial agar tidak terulang kasus seperti ini lagi.
“saya kecewa terhadap kurangnya perhatian Pihak Dinas Sosial untuk mengatasi anggaran budget sharing APBD yang harus dikeluarkan oleh Pemda. Ini kan masalah internal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh pihak Dinas Sosial” Tutup Irwan nasir.***
Editor: SK/ Merin