Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Terkait Jupel, Disbud Riau Berharap OPD-OPD terkait di kabupaten dan kota agar Membentuk Tim Ahli Cagar Budaya

0
253

Pekanbaru(Haluanpos.com)-Menindaklanjuti instruksi Gubernur Riau H Syamsuar agar Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mengusulkan Jupel(Juru Pelihara) cagar budaya yang ada di Provinsi Riau, maka Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen sudah menyurati OPD-OPD terkait yang ada di kabupaten dan kota agar secepatnya membentuk tim ahli cagar budaya. Kamis(11/5/23)

” Kalau untuk Jupel Cagar Budaya tingkat Provinsi sudah ada sebagian, tapi kita tetap melakukan kajian untuk penambahan Jupel.

Namun yang menjadi kendala untuk mengusulkan Jupel cagar budaya bagi kabupaten dan kota yakni belum adanya Tim ahli Cagar Budaya yang di SK-kan oleh Bupati atau walikota. Tim ahli cagar budaya yang ada di kabupaten dan kota hanya kabupaten Siak Sri Indrapura dan Indragiri Hulu, selainnya belum ada. Untuk itu, kita dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau bersama tim ahli cagar budaya siap membantu pemerintah daerah dalam hal pembentukan tim ahli cagar budaya.

Jadi kita berharap pemerintah kabupaten dan kota mengusulkan tim ahlinya kepada tim ahli Cagar Budaya Provinsi Riau sehingga nantinya bisa dibentuk tim ahli cagar budaya kabupaten dan kota walaupun sifatnya sementara. Sehingga nantinya tim ahli cagar budaya daerah bisa mengusulkan dan menetapkan Jupel Cagar Budaya yang ada di daerah.

Keberadaan Jupel ini sangat penting, sebab keberadaan Jupel bukan hanya sebagai pemelihara saja, tetapi Jupel harus bisa memahami sejarah asal cagar budaya serta harus bisa menjelaskan kepada wisatawan tentang keberadaan cagar budaya dan termasuk mengenalkan artefak-artefak yang ada kepada wisatawan,” ujar Yoserizal

” Namun ada juga daerah yang tidak peduli sama sekali dengan keberadaan cagar budaya yang ada di daerahnya, seperti rumah bathin Senapelan yang berada di kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan belum lagi rumah singgah Tuan Kadi yang sebelumnya direnovasi dengan anggaran Pemprov Riau dan informasinya masyarakat sekitar yang peduli dalam membantu dan memelihara. Padahal menjadi tanggung jawab pemerintah kota Pekanbaru,” ungkap Yoserizal

” Kita jangan bangga dengan usia kota Pekanbaru Ratusan tahun tetapi untuk menjaga cagar budaya yang ada belum terlaksana dengan baik,” ujar Yoserizal

Selain kita menyurati OPD-OPD terkait yang ada di kabupaten dan kota, kita akan tetap berkomunikasi sebab sejak berita Jupel ini naik sebelumnya, ada pihak-pihak terkait merespon dan menyambut baik atas usulan Jupel,” tutup Yoserizal Zen.(YS)