PEKANBARU(HPC) -Adanya komplik penolakan dari masyarakat terkait pembangunan tower sutet di Kelurahan Muara Fajar Timur Kecamatan Rumbai Pesisir kota Pekanbaru, maka Komisi IV DPRD kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Sigit Yuwuno ST beserta anggota melakukan kunjungan langsung ketempat pembangunan tower sutet yang telah dibangun oleh pihak PLN.
Dalam kunjungan Komisi IV DPRD kota Pekanbaru tersebut, juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST yang disaksikan oleh pihak Lurah, RT dan Ketua LPM Kelurahan Muara Fajar. Selasa(217/2020)
Masni Ernawati selaku pihak pemilik pesantren yang terkena himbas terkait pembangunan tower sutet menjelaskan, Kita merasa kecewa dengan pihak PLN yang tidak merespon surat penolakan terkait pembangunan tower sutet ini,” ungkap Ernawati
“Sejak sosialisasi kepada masyarakat, kita sudah menolak untuk pembangunan tower sutet ini tetapi pihak PLN tetap melakukan pembangunan sehingga permohonan kami atas penolakan tidak di indahkan oleh pihak PLN,” ungkap Ernawati
“Pembangunan tower sutet ini
kami nilai sangat mengangu dan akan menimbulkan bahaya bagi kita khusunya dilingkungan pondok pesantren ini,” ungkap Ernawati
Pihak PLN, Eriza selalu Manajer UPPJ Riau dan Kepri mengatakan, Adanya warga menolak terkait pembangunan tower sutet di Kelurahan Muara Fajar Timur Kelurahan Rumbai Pesisir baru kami ketahui. Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi bulan Maret sebelum pendirian tower sutet, namun setelah 14 hari melakukan sosialisasi kepada pihak masyarakat kami tidak ada menerima laporan dari masyarakat. Artinya tidak ada penolakan. Makanya kita bisa terus melakukan pekerjaan,” ungkap Eriza
Dalam pendirian tower sutet ini, kami sudah mengikuti aturan dan pedoman
Perda Nomor 2 Tahun 2014, tentang bangunan gedung kota Pekanbaru
sehingga pembangunan tower sutet bisa berlanjut. Mengenai adanya dampak gangguan terhadap berdirinya tower sutet ini, tidak ada. Bahkan jarak kabel sutet ini sudah batas aman.
Mengenai undangan untuk menjelaskan kepada Komisi IV DPRD kota Pekanbaru terkait persoalan ini nantinya, maka kami siap untuk menghadirinya,” ungkap Eriza
Usai melakukan kunlap, Sigit mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan hearing terkait permasalahan ini.
“Secepatnya kita akan melaksanakan hearing untuk mencari solusi. Kami juga mengundang dari tingkat RT RW Lurah, dan PLN untuk mempertanyakan sosialisasinya seperti apa. Karena kita dengar ada penolakan dari masyarakat,” tegas Sigit, Selasa (21/07).
Lanjut politisi Demokrat ini, nantinya ia ingin melihat seperti apa aturan dari Perda kota dan kementrian.
“Nantinya akan kita cocokkan agar tidak ada kesalahpahaman. Kita juga mau tahu aturannya. Jarak sutet di pemukiman masyarakat seperti apa. Untuk sekarang mungkin radiasinya tidak dirasakan tapi kedepannya kita lihat sperti apa. Harus ada sosialisasi dari pln, jadi tidak apa ditutup-tutupi dari masyarakat. Dan masyarakat juga tahu pembangunan yang dibolehkan dari pemerintah jaraknya berapa meter. Nanti kita akan kroscek dan cocokkan bersama-sama,” pungkas Sigit
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST mengatakan,
Turunnya kami karena adanya laporan masyarakat terkait pembangunan tower sutet, maka kita meminta kedua pihak antara PLN dan masyarakat sekitar untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah yang sudah terlanjur dibangun dan di fasilitasi oleh Komisi IV DPRD kota Pekanbaru,” ungkap Ginda Burnama. (YS)