Sat Narkoba Polres Pelalawan tangkap oknum PNS  penguna sabu di rumah kediamanya

0
985

PANGKALAN KERINCI (HPC) – Rabu 30/08/2017 pukul 15.30 wib telah terjadi penangkapan oknum PNS berinisial “F ” dirumah kediamannya komplek perumahan GSA pangkalan kerinci timur oleh Satuan res Narkoba Polres Pelalawan

Penangkapan ini berawal dari laporan warga masyarakat yang tinggal daerah perumahan tersangka yang mengetahui bahwa dirumah tersebut ada pemakai narkoba, berdasarkan laporan warga tersebut kepada pihak kepolisian team dari Polres pelalawan bergerak cepat ke lokasi TKP, setelah dilakukan pengerebekan oleh sat Narkoba Polres Pelalawan yang juga disaksikan ketua RT setempat pihak sat narkoba menemukan bebagai jenis narkoba, seperti 6 paket kecil sabu-sabu, satu paket kecil daun ganja kering seberat 4 gram, satu buah timbangan digital dan satu set alat hisap sabu 1 buah Hp dan alat pendukung lain

Berdasarkan hasil temuan tersebut pihak polres pelalawan melalaui kasat narkoba kepada awak media mengatakan tersangka digiring ke mapolres pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka, dan tersangka dapat dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika tutupnya. (yoes )