Sekda Gelar Rapat Perbup Zakat ASN Kabupaten Bengkalis

0
968

Sekda Gelar Rapat Perbup Zakat ASN Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS(HPC) – Sekretaris Daerah H Bustami HY menghadiri rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Zakat Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Sekda Bengkalis, Selasa (16/4) siang.

Dalam sambutannya Bustami HY mengatakan tata cara pengumpulan zakat profesi, pembinaan dan pengawasan serta pelaporan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan ASN itu harus dijelaskan dan diatur di Perbup agar seluruh ASN bisa memahami dan mengerti dengan baik. 

“Terdapat peraturan Perbup dapat dilihat dari subjek dan objek zakat profesi termasuk dalam ASN dan seluruh pegawai Kabupaten Bengkalis, untuk pembayar zakat propesi  berkaitan dengan ASN, Perbup digunakan sebagai payung hukum dan dengan membayar zakat sebagai pembersih harta kita,” tutur Bustami.

Di akhir rapat Bustami HY mengucapkan terima kasih dan rapat pembahasan Perbup Zakat Kabupaten Bengkalis akan dilanjutkan dikemudian hari berdasarkan kesepakatan bersama, kemudian dilanjutkan penyerahan Majalah Riau Berzakat Edisi ke-2.

Tampak hadir Plt. Administrasi Umum Maryansyah Oemar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bengkalis Haholongan, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Ketua Baznas Bengkalis Ali Ambar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bengkalis Indra Gunawan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bengkalis H. Hambali. (rls)