Seorang Pria dan 6 Paket Narkotika Jenis Shabu Diamankan Aparat Polsek Rangsang Barat

0
999

 

MERANTI (HPC)-Kapolsek Rangsang Barat Iptu Sahrudin Pangaribuan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda Jimmy Andre SH,MH beserta 4 orang anggota melakukan penangkapan
terhadap seorang Pria Berinisial SK (25) warga Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,
Selasa (14/11/17) diduga Keterlibatan peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Kejadian bermula saat anggota  Polsek Rangsang barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi dan peredaran Narkoba di Jalan Dugang Mesjid Majik Majik, Desa Mekar Baru,  Kecamatan Rangsang Barat.

Mendapat informasi tersebut anggota polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rangsag Barat serta Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat dan personil gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung mendatangi TKP dan mengamankan Tersangka serta melakukan penggeledahan terhadap yg disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti AKP Amir Husin, membenarkan adanya penangkapan tersebut, ” Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat”  Ungkapnya.

“Dari tangan tersangka Barang bukti di amankan berupa 6 (enam) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-shabu, uang tunai Rp.300.000.-, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) unit handphone Asus warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HONDA CBR 150 warna hitam tanpa Nopol” Tutup Amir Husin.

(Humas Polres Meranti)