ACEHTIMUR(HPC)- Kepolisian Resort Aceh Tamiang berhasil menciduk mafia gading yang diduga berkaitan dengan kasus penemuaan bangkai gajah di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur Rabu,(15/11/17) malam.
Hal itu diketahui saat tim gabungan Polres Aceh Timur serta Bksda Aceh dan Polres Aceh Tamiang melakukan olah kejadian perkara (Olah TKP)di desa tersebut.
Berdasarakan keterangan KBO Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Zainur Rusdi SH menjelaskan bahwa, dari hasil olah kejadian perkara terhadap bangakai gajah, kita menemukan pada tengkorang bagian gading terlihat ada kerusakan, diduga kedua gading gajah telah di ambil, namun dugaan tersebut terbukti , bahwa selasa,(14/11/17) malam. Tim Gabungan Polres Aceh Tamiang telah mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti nya.
“ Dari oLah TKP memang kita temukan gading dari gajah tersebut telah hilang, Namun alhamdulilah kita dapat kabar bahwa untuk gading gajah itu telah ditemukan beserta pelaku penjual gading tersebut, dan saat ini sedang ditanggani oleh tim Reskrim Polres Aceh Tamiang.”Terang KBO saat diwawancari di lokasi kejadian.
Kini seroang tersang serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(14M)