Pekanbaru(Haluanpos.com)- Anggota komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, ST mengkritisi terkait belum berjalannya secara maksimal penegakan Perda yakni Satpol PP Pekanbaru. Senin(27/2/23)
” Banyaknya Perda yang sudah di sahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru selama ini, kita menilai masih ada beberapa Perda yang belum berjalan secara maksimal karena kurangnya sosialisasi ditengah masyarakat. Mudah-mudahan dengan Kepala Satpol yang baru, penegakan Perda yang ada di kota Pekanbaru dapat berjalan secara maksimal,” ungkap Sigit Yuwono
Adapun contoh Perda yang belum berjalan secara maksimal tersebut yakni, Perda yang mengatur tentang Ketertiban Umum. Kita boleh lihat jalur lambat di jalan HR Soebrantas yang dipenuhi oleh para pedagang kaki lima (PKL). Sebenarnya, guna jalur lambat tersebut untuk mengatasi kemacetan, tetapi malah diisi oleh pedagang.
” Kita tidak melarang para pedagang untuk berjualan, tetapi harus ada aturan yang harus dikuti. Bila perlu PKL tersebut diberikan waktu untuk buka dan tutup serta diberikan pembinaan oleh Disperindag kota Pekanbaru terkait penggunaan listrik oleh PKL. Bila perlu tempat PKL tersebut menggunakan KWH tersendiri sehingga tidak ada lagi kita lihat kabel-kabel yang terjuntai yang bisa mengakibatkan kebakaran dan menganggu keindahan kota,” ungkap Sigit Yuwono
Belum lagi banyak rumah-rumah liar yang dibangun di tepi Jalan SM Amin Ujung dan Ring Road Jalan Riau Ujung, ini akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh penegak Perda. Dan juga masalah Gepeng yang semakin marak di kota Pekanbaru. Maraknya Gepeng juga akibat kurang tindakan yang tegas oleh Dinas Sosial bersama instansi terkait serta kurangnya sosialisasi ditengah masyarakat terutama larangan masyarakat untuk memberikan uang kepada Gepeng.
Politik Demokrat ini juga berharap agar kedepannya OPD-OPD terkait bisa menegakan Perda yang sudah ada, dan memberikan informasi serta sosialisasi ditengah masyarakat, seperti dengan membuat spanduk dan sebagainya,” harap Sigit Yuwono.(YS)