MERANTI (HPC)-Proyek Pengadaan Bibit Sagu Yang Dikuncurkan dari anggaran Propinsi Melalui Dishutbun Meranti Bidang Perkebunan Tahun 2016 Untuk desa baran melintang Diduga Tidak Transparan dan ada penyelewengan.
Pada hari Senin Tanggal 20/11/2017 kemarin Tim Media Konfirmasi Dengan Suparna SP Kasi Trantib Kecamatan Pulau Merbau diruang kerjanya, Menanyakan tentang proyek bibit sagu pada tahun 2016 silam, Suparna Berkelah, Semua Tidak Tau jawab Suparna, kemudia Membohongi media, agar Media tidak turun kelapangan. yang mana pada saat itu Suparna SP selaku Kabid Perkebunan Sekaligus Pemantau Pekerjaan Tersebut.
“Saya lupa Berapa Bibit dan Berapa Uang yang dibagi kan kekelompok, serta berapa kelompok penerima juga saya tidak tau, sudah lupa, kalo mau turun kelapangan percuma saja, karna Ketua kelompok, sekretaris, bendahara Berangkat Malaysia” Kata Suparna.
Selesai Konfirmasi dengan suparna tim media Pun Langsung turun kelokasi dan bertemu kelompok sepakat didesa Baran Melintang, hasil investigasi dilapangan ternyata sekretaris adalah istri Suparna, dan bendahara Keponakannya, dan mereka ada semua di kampung, cuma ketua kelompok yang kemalaysia.
Kemudian Rabu (22/11/2017) sekira pukul 10.15 wib Kembali Media Menjumpai Suparna
Dulunya selaku Kabid Perkebunan sekarang menjabat sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, saat di ditemui Suparna tidak memberi keterangan apapun, lagi sibuk dan langsung meninggalkan Media,
“Saya lagi sibuk, tidak ada waktu nanti saya hubungi” Ujar Suparna sambil terburu buru.
Proyek pengadaan Bibit sagu Tahun 2016 dari Propinsi melalui dishutbun diduga ada penyelewengan dan tidak transparan. Cuma mendapat keterangan dengan kebohongan yang diberikan Suparna SP Yang pemantau kegiatan tersebut.
Laporan: Darma