Arsyadjuliandi Rahman hadiri pensuksesan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Gubernur Provinsi Riau

0
1039
Arsyadjuliandi Rahman hadiri pensuksesan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Gubernur Provinsi Riau
Program Pendaftaran Sertifikat Hak Milik (SHM) Gratis, Arsyadjuliandi Rahman hadiri pensuksesan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Gubernur Provinsi Riau
Arsyadjuliandi Rahman hadiri pensuksesan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Gubernur Provinsi Riau

PEKANBARU (HPC)- Program pemerintah provinsi Riau akan realisasikan pensuksesan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Riau. Seluruh jajaran yang hadir sangat berantusias menyambut program tersebut.

Selaku inspektur upacara pada pagi senin (20/02/2017) yang langsung dipimpin oleh Arsyadjuliandi dihadiri oleh pengawas Badan Pertanahan Nasional dari Kementerian ATN/BPN beserta staf ahli. Selain itu juga dihadiri oleh Kapolda Riau, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan tinggi, Danlanud, Danlanal, Sekda Provinsi dan kepala BPN se Kabupaten kota di Provinsi Riau.

Gubernur Riau menyampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 19 UU PA untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah maka diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan tujuan pendaftaran tanah sebagai bukti menjamin kepastian hukum dibidang pertanahan (legal cadaster).

“Masyarakat yang memiliki tanah melakukan pendaftaran hak tanahnya untuk mendapat jaminan sertifikat sebagai kepastian hukum berkenaan dengan jenis hak atas tanah, subjek hak, dan objek hak atas kepemilikannya”. Ungkap Arsyad kepada Haluanpos.com

Kemudian Arsyad juga mengatakan Tahun 2017 ini Provinsi Riau ditargetkan pendaftaran tanah sebanyak 125.000 bidang dengan pembagian 50.000 bidang dibiayai APBN, 75.000 bidang diharapkan dibiayai APBD dan dari dana CSR melalui pihak swasta.

Ditempat yang sama Instiawati ayus selaku DPD/MPD RI yang juga hadir saat diwawancarai Haluanpos.com mengatakan untuk rincian pembagian bidang tanah di sekabupaten kota yang ada di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru ditargetkan 3.500 bidang, Kabupaten Kampar dan Bengkalis 13.500 bidang, Indragiri Hulu 10.000 bidang, Indragiri Hilir 14.000 bidang, Kota Dumai 6.000 bidang, Pelalawan 9.000 bidang, Rohul 13.000 bidang, Rohil 10.000 bidang, Siak 16.500 bidang, Kuansing 10.000 bidang dan Kepulauan Meranti 6.000 bidang. Tutup Instiawati.

Himbauan kepada masyarakat mari kita sukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara menyeluruh dari seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki kepastian hukum tanpa persengketaan dan guna mendongkrak perekonomian masyarakat serta menambah penghasilan daerah. (MF)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here