ACEHTIMUR(HPC)– Badan Pengelola Migas Aceh (Bpma) Bantah adanya peceraman limbah di kawasan pekerjaan Pt.Medco E&P Malaka, hal itu di sampaikan pada, senin,(19/11/18) di aula serbaguna pendopo Idi Rayeuk,Kabupaten Aceh Timur. Menurut Plt Kepala Badan Pengolola Migas Aceh (Bpma) Azhari Idris Menyampaikan, Hal itu bukanlah limbah Cair, namun hanya genangan air yang saat itu sedang turun hujan,
“jadi bagaimana yang disampaikan salah satu lembaga tersebut itu, bukanlahlah limbah pengeboran maupun limbah gas atau minyak yang di hasilkan dari pekerjaan Pt.Medco E&P Malaka, namun itu adalah genangan air hujan yang kebetulan saat itu hujan sedang turun.”Jelas Plt Kepala BPMA pada haluanpos.com.
Selain itu anggota Ombudsman Ri Alvin Lie menyampaikan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah cair yang berdampak terhadap kerusakan lahan warga, pihaknya dari jakarta turun ke kabupaten aceh timur untuk melakukan observasi dan melihat langsung kondisi limbah cair tersebut.
“kita sudah melakukan observasi terhadap limbah cair di Blok A. Untuk menindaklanjuti hal ini kita butuh informasi dari pemerintah kabupaten tentang dokumen perizinan dan informasi lain dari beberapa kementerian terkait,” kata alvin lie, Anggota Ombudsman Ri Disela-Sela Pertemuan Dengan Bupati Aceh Timur Di Pendopo Idi, kamis (1/11/2018).
Jika di sandikan dari kedua statmen lembaga tersebut,terkesan kedua lembaga itu saling bertolak belakang terkait masalah limbah cair Pt.Medco namun terkait hal tersebut , masyarakat butuh kepastian kebenaran antara masalah yang di hadapati Pt.Medco.
Laporan :14m