Haji Uma Damaikan Kasus Meninggalnya Bayi Kembar Di Aceh Tamiang

0
377

ACEHTAMIANG(Haluanpos.com)- Pasca meninggalnya bayi kembar di RSUD Kabupaten Aceh Tamiang pada beberapa waktu lalui, membuat Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma kunjungi rumah sakit terkait , Rabu (21/4/2021).
Kedatangan Haji Uma Kerumah sakit itu, mengingatkan manajemen RSUD Aceh Tamiang untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima karena sudah menjadi amanah dan sumpah profesi.

“Kalau hari ini masih ada masyarakat yang melapor kepada saya, kesannya ada ketidakberdayaan yang ditunjukan manajemen RSUD Aceh Tamiang. Urusan ini tidak harus sampai ke Jakarta kalau daerah bisa mengatasinya,” kata Haji Uma.

Dalam pertemuan yang berlangsungkan di ruang rapat Dinas Kesehatan Aceh Tamiang itu, disimpulkan akar persoalan ini diawali sikap dokter Ay yang sama sekali tidak pernah mengunjungi Faizatun Husna (36), pasien yang akan melahirkan bayi kembar.

MENARIK DIBACA:  Empat Anggota Polres Aceh Timur Naik Pangkat

“Anak pertama meninggal selang tiga jam setelah operasi, anak kedua meninggal tujuh jam setelah operasi,” kata kakek mendiang, Muhammad Ayub.

Kasubbag TU RSUD Aceh Tamiang, Rizah Hanum mengakui kalau dokter Ayu tidak pernah melakukan visit ke pasien. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti persoalan ini dan menyatakan yang bersangkutan bersalah karena melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Beliau sudah dipanggil dan berdasarkan PP 53/2010, dia dinyatakan bersalah dan sudah diberikan sanksi,” lanjut Hanum.

Sampai saat ini Pihak Keluarga masih mencoba membuka pintu maaf terhadap dokter ay, untuk memnita maaf dan bertangung jawab terhadap sikapnya itu. (Rls/ham)