PELALAWAN(HPC)- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan diminta tetap menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut ambil bagian dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan politik yang dilakukan oleh ASN.

 

“Kami selalu menekankan agar ASN tetap menjaga netralitas, tidak berpolitik praktis. Kami juga berharap masyarakat ikut aktif mengawasi,” tutur Bustami S.Pd.M.Pdi Yang Juga Komisioner Panwaslu Kabupaten Pelalawan

Dia mengungkapkan, bahwa saat ini Panwaslu Kabupaten Pelalawan sudah mulai melaksanakan tugasnya. Salah satunya menyangkut sosialisasi terhadap berbagai elemen masyarakat. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan atau antisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran Pilkada.

Selain dengan sosialisasi, upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan Panwas Kabupaten Pelalawan adalah dengan memberikan imbauan atau peringatan lisan dan tertulis
“Kami juga memiliki kewenangan melaporkan ASN yang terlibat kegiatan politik praktis. Sesuai dengan UU ASN, Panwaslu juga dapat merekomendasikan sanksi kepada pelaku pelanggaran Pilkada,” ujarnya, Senin (11/12/2017)

MENARIK DIBACA:  P3B Bersama Pengurus Mushalla Al-Jihad Santuni Anak Yatim

Di lain pihak, juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi, melaporkan apabila ada ASN yang ikut dalam kegiatan politik praktis. “Masyarakat juga dapat melaporkan kepada Panwaslu. Pengaduan tersebut tentu ditindaklanjuti, mulai dari analisa, klarifikasi hingga sanksi. Kami juga bersama instansi terkait membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). (yus)

By admin