ACEHTIMUR(HPC) –Gilaaa, diduga tak cukup gaji, Oknum PPK Kecamatan Idi Timur gelapkan Dana Oprasional PPS Sekecamatan Hal itu diduga sudah terjadi sejak awal pengeluaran Dana tersebut. Sabtu, 25/08/2018.
Menurut keterangan Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kecamatan Idi Timur dan Peudawa, Kab. Aceh Timur pada beberapa waktu lalu mengaku, biaya operasional PPS terjadi pemotongan/pengelapan oleh pihak oknum PPK tersebut dengan jumlah yang lumayan besar.
Diketahui, biaya operasional untuk PPS setiap kecamatan, se – Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp 1.182.000 (Satu Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah).
“Yang dikasih sama kami hanya Rp 800.000, yang lainya dipotong oleh PPK dengan alasan untuk buat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan biaya pengantaran berkas PPS ke kantor KIP juga dibebankan kepada PPS, ujar salah seorang ketua PPS yang di Kec.Peudawa namun enggan namanya ditulis media.
Mau atau tidak LPJ tersebut harus mereka yang buat, karena format ataupun contoh LPJ itu tidak pernah diberikan kepada kami, kalaupun kami paksa buat pasti akan disalahkan terus,” tambahNya.
Hal yang sama juga dialami oleh PPS di Kecamatan Idi Timur, bahkan biaya operasional beberapa bulan yang lalu yang diterima oleh PPS hanya Rp 600.000 namun kini sudah ditambah menjadi Rp 800.000.
“Biaya operasional kami beberapa bulan yang lalu hanya Rp 600.000 yang diberikan oleh PPK, namun entah kenapa kini sudah ung tersebut sudah ditambah Rp 800.000, dan yang beberapa bulan lalu juga dikembalikan,” kata salah seorang ketua PPS di Kec. Idi Timur, Ia juga meminta namanya untuk tidak dipubliks.
Ketua PPS juga berharap agar Laporan Pertanggung Jawaban yang sudah menjadi tugas mereka dapat dikerjakan sendiri, namun PPK bisa membina dalam setiap tugas yang dikerjakan, jangan terkesan terlalu memaksa PPS supaya harus mengikuti sistem yang dibuat oleh PPK.
Sementara itu, Ketua PPK Kec. Idi Timur dan Peudawa saat dihubungi media beberapa waktu lalu mengakui pemotongan uang operasional PPS tersebut, dan yang mereka salurkan kepada masing-masing PPS sebesar Rp 800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Pantaun Haluanpos.com bahwa, segala sesuatu yang berkaitan dengan kenerja PPK mau PPS sudah ada dananya sendiri, seperti dana Oprasional PPK.
Namun Sangat aneh jika Dana Oprasional PPS di Potong dengan Alasan PPK untuk Mengantar berkas PPS Ke KPU/KIP Kabupaten.
Terkait Hal tersebut , maka Penegak Hukum Harus bertindak, Karena Uang yang di potong tersebut bersumber dari dana APBN Atau uang negara.
Laporan:14m