Pengendara Sepeda Motor Dihimbau Tidak Lewati Fly Over

0
990
Foto;Kepala Bidang manajemen dan Rekayasa, Syaibul Alades
Foto;Kepala Bidang manajemen dan Rekayasa, Syaibul Alades
Foto;Kepala Bidang manajemen dan Rekayasa, Syaibul Alades

PEKANBARU-(HPC)-Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menghimbau seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan atau melintas di fly over pada jam- jam yang agak sepi. Jika nekat melanggar maka akibatnya akan ditilang oleh pihak kepolisian, karena ketentuan itu sudah diberlakukan. Jum’at (3/2).

Pengendara sepeda motor hanya boleh melintas hanya pukul 06.00 Hingga pukul 09.00 untuk fly over depan RS Tabrani. Sementara itu, di fly over depan kantor walikota hanya pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang manajemen dan Rekayasa Syaibul Alades, Jumat  (3/2). “Pemberlakuan tilang bagi pengendara sepeda motor sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian. Makanya pengendara jangan melintas lagi di fly over sesuai ketentuan yang berlaku. Didalam penertiban itu,  kita siap membantu pihak Kepolisian, ” ungkap Syaibul.

Dijelaskan Syaibul, adanya kebijakan ‎larangan Kepada pengendara sepeda motor masuk fly over karena kawasan itu dinilai rawan kecelakaan. Apalagi di waktu lengang pengendara selalu menggeber sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Untuk mengantisipasi masuknya sepeda motor memasuki kedua fly over ‎di Jalan Sudirman, pihak Dinas Perhubungan telah menurunkan anggotanya di setiap sisi fly over untuk membantu pihak Kepolisian yang dalam hal ini Satlantas Polresta Pekanbaru. (Kominfo)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here