Pekanbaru (HPC) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Indonesia (DPP-LSM Amarah), Yowan Febrianto, memberikan amanah kepada Miswan S.ag untuk menahkodai LSM Amarah di Provinsi Riau.
Penandatanganan SK tersebut disaksikan oleh, Sekjen dan Pembina DPP LSM Amarah Indonesia, dan diterima langsung oleh ketua beserta pengurus dikantor DPW LSM Amarah Riau.
“Setelah SK kami serahkan, segara laksanakan tugas kita sebagai Lembaga kontrol sosial terhadap kinerja Pemerintahan” ungkap Yowan, Senin, 22 Juli 2019.
Lembaga ini, kata Yowan merupakan sebagai sarana dalam membangun komunikasi antar organisasi dengan pemerintah dan sekaligus menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat tentang kinerja pemerintah.
“Lakukan silaturahmi dan komunikasi secara positif dan terarah” terang Yowan.
Yowan meminta, ketua DPW LSM Amarah Riau yang diberi amanah, dapat menegakkan Supremasi Hukum dan memutus Mata Rantai Koruptor di Bumi Melayu Riau ini.
“Marwah Riau adalah marwah Indonesia. Jaga dan naikan derajatnya” tukas Yowan.
Sementara itu, Miswan, Ketua DPW LSM Amarah riau yang menerima amanah, mengatakan, tim nya akan segera melaksakan Investigasi dibeberapa titik lokasi wilayah yang diduga banyak melanggar kode etik yang diberlakukan.
“Langkah awal program kerja kita, akan usut tuntas terkait transparansi persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Peraturan Daerah (Perda) yang kami duga banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama di Provinsi Riau ini secara keseluruhan” papar miswan
Miswan beharap, dalam menjalankan amanah ini, instansi dan pihak terkait dapat diajak berkoordinasi dan bekerjasama. Sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat ditegakkan.
“Kami tidak sendiri, karena dalam menegakan keadilan, kami juga membutuhkan masyarakat sebagai lumbung informasi yang kuat” pungkas Miswan.(rls)