Usai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Aceh Timur Periksa Sikap Tampang Anggota

0
729
Kapolres Periksa Kesigapan Tampang Anggota Polres Aceh Timur
Kapolres Periksa Kesigapan Tampang Anggota Polres Aceh Timur
Kapolres Periksa Sikap Tampang Anggota Polres Aceh Timur

ACEHTIMUR(HPC)-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum pada Selasa (04/07/17) usai memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat melakukan pemeriksaan kerapian sikap tampang kepada anggota Perwira dan Bintara Polres Aceh Timur. Hal ini dimaksudkan agar dalam bertugas para anggota dapat menampilkan performance yang terbaik di hadapan masyarakat.

Kapolres menyampaikan, giat pemeriksaan ini akan rutin dilaksanakan karena sejak awal menjadi anggota Polri sudah ada ketentuan dan peraturan yang jelas tentang sikap tampang dan cara bersikap. “Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan. Aturan yang sudah ada dari awal kita menjadi Anggota Polri harus kita patuhi.” Ungkap Kapolres.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait menindaklanjuti perintah langsung dari Kapolda Aceh Brigjen Pol Rio Septianda Djambak mengenai sikap dan tampang serta penggunaan Seragam Polisi (Gampol) juga kelengkapan lainnya.

Sikap tampang dan kerapihan harus kita jaga karena hal ini adalah untuk menjaga atau memelihara kedisiplinan para anggota agar selalu tampil rapih dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat serta dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. “Kita sebagai aparat penegak hukum selain menjaga keamanan harus juga bisa menjaga penampilan dan sikap tampang. Untuk anggota yang berpakaian dinas rambutnya tidak boleh panjang, tidak memelihara jenggot, berseragam yang rapih dan memakai atribut Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tegas Kapolres.

“Sebelum pelaksanaan tugas harus diperhatikan kelengkapan, baik sikap tampang, perlengkapan dinas perorangan, hal ini untuk mengoptimalkan performance masing-masing personel.” Ditambahkanya Kapolres

Dalam pemeriksaan kali ini ditemukan puluhan anggota yang rambutnya panjang juga beberapa personel memelihara jambang dan jenggot. Oleh Kapolres mereka diberi waktu 2 (dua) jam untuk merapikanya.

Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres mengharapkan kepada seluruh personel Polres Aceh Timur dan polsek dapat lebih memperhatikan dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dan bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Sebagai anggota Polri, baiknya sebelum menertibkan masyarakat harus bisa menertiban diri sendiri dahulu, karena tugas polisi bersentuhan langsung dengan masyarakat maka harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat.(Rilis)