ROKAN HILIR (HALUANPPOS.COM) Beredarnya informasi di media sosial maupun sejumlah media online terkait dugaan adanya pengunjung yang meninggal dunia di area usaha King Karaoke Keluarga mendapat tanggapan tegas dari pihak manajemen melalui kuasa hukumnya. Informasi tersebut disebut sebagai isu yang tidak berdasar dan dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat serta mencemarkan nama baik perusahaan.

Kuasa hukum King Karaoke Keluarga dari Kantor Hukum Dr (c) Suardi, SH, MH, CPM, CPArb & Associates, Selasa (2/6/2026), menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut pihak kuasa hukum, isu yang berkembang di tengah masyarakat seolah-olah sengaja dibentuk dan digiring oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak citra usaha King Karaoke Keluarga serta mengganggu kondusivitas dan ketenteraman masyarakat di Kota Bagan Siapiapi.

MENARIK DIBACA:  Operasi Zebra Siak 2016 Berakhir, Kasat Lantas : “Secara Kualitas Penindakan Selama Operasi Zebra Di Pekanbaru Tahun Ini Meningkat

“Kami menilai informasi yang beredar tersebut merupakan opini yang tidak didukung fakta yang jelas. Narasi yang berkembang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan nama baik klien kami,” ujar pihak kuasa hukum dalam keterangannya.

Dijelaskan pula bahwa selama ini King Karaoke Keluarga menjalankan operasional usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh aktivitas usaha dilakukan dengan mengacu pada peraturan pemerintah daerah serta menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan secara konsisten.

“King Karaoke Keluarga beroperasi secara legal dan selalu berupaya mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Setiap kegiatan usaha dilaksanakan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan perusahaan,” tegasnya.

Menyikapi pemberitaan dan informasi yang terus beredar, pihak kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti, baik berupa unggahan di media sosial maupun pemberitaan di media online yang dianggap mengandung unsur fitnah serta berpotensi merusak reputasi perusahaan.

MENARIK DIBACA:  Seorang Personil Polres Meranti Jalani Sidang Tersandung Kasus Narkoba

Atas dasar itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan kliennya.

“Kami telah mendokumentasikan dan mengumpulkan seluruh bukti yang berkaitan dengan penyebaran isu tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur fitnah, pencemaran nama baik, maupun pelanggaran hukum lainnya, maka kami akan menempuh langkah hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, kuasa hukum juga mengimbau masyarakat Bagan Siapiapi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan serta memecah belah kerukunan sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang menyesatkan, hoaks, maupun fitnah. Mari bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dengan mengedepankan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

MENARIK DIBACA:  Alamak... Tiga Polisi di Meranti di Sidang !

Pihak King Karaoke Keluarga berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sehingga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat di Kota Bagan Siapiapi tetap terjaga dengan baik.(RILIS)