Kep. Meranti (HPC) – Dinas Sosial, Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) melalui bidang sosial Penangan Fakir Miskin bersama Pendamping Pertanian Lapangan melakukan kunjungan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir (12/3/2018) senin lalu.
Pembahasan Perkebunan cabai yang dikelola oleh Kelompok KAT ternyata sudah memetik hasil panen sebanyak 7 kali panen. Menurut Drs. Muhammad Mahdi selaku Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin mengatakan: hasil panen lada yang dikelola oleh Kelompok Komuntias Adat Terpencil desa Sonde ini sangat berhasil dan mendapat respon baik dari Pihak Kementerian Sosial bidang Penanganan Fakir Miskin Pesisir.
Hasil foto perkebunan lada yang kita kirim ke Kementerian mendapat pujian bahwa Pemberdayaan KAT di Desa Sonde ini sangat berhasil “ Jelas Mahdi.
Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil desa Sonde mendapatkan alokasi bantuan 50 juta yang dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan dan keperluan bercocok tanam cabai seperti mesin traktor, mesin robin, selang penyiraman, bibit cabe, pupuk kandang dan lain-lain. Bantuan tersebut diperuntukan atas nama Kelompok Komunitas Adat Terpencil di Desa Sonde.
Sebelumnya kondisi lahan untuk menanam cabai pada saat hujan menghawatirkan akan terjadi banjir, namun berkat kerja keras kelompok KAT yang didampingi oleh Pendamping Pertanian Lapangan sehingga dapat menunjukkan hasil yang memuaskan.
Hasil panen rata rata yang didapatkan sebanyak 24 kg dalam 10 hari, adapun harga jual 1 kilo adalah 40.000 dengan hasil penjualan Rp. 960.000/10 hari dan pendapatan rata rata dalam 1 bulan yang didapatkan sekitar 2.860.000. Sebut salah seorang anggota Kelompok KAT
https://www.youtube.com/watch?v=erQYdmfiVf8&t=1030s
Adapun pemasaran dilakukan atas kerjasama Kelompok KAT dengan Pendamping Pertanian Lapangan, Selain itu kelompok KAT juga memasarkannya diwarung terdekat. Hasil pendapatan panen cabai yang sudah dijual diperuntukkan atas nama kelompok.
‘Menurut salah seorang anggota Kelompok KAT mengatakan Hasil pendapatan panen akan dibagikan pada anggota sesuai jumlah yang dipanen oleh anggota, rata rata yang didapatkan bervariasi sesuai hasil panen, maksimalnya ada yang mendapat 400.000 dan ada juga 200.000 sesuai jumlah kilo cabe yang dipanen. Hasil sisa pendapatan yang diperoleh tetap dimanfaatkan kembali sebagai modal untuk membeli pupuk, bibit cabe dan perlengkapan lainnya’. Sebutnya
“Sebelum merintis kelompok usaha berkebun lada ini ada kendala penolakan dari beberapa warga KAT. Namun dengan hasil musyawarah mufakat penolakan tersebut tidak mematahkan semangat untuk bercocok tanam lada. Ujarnya
Menurut jufri selaku Pendamping Pertanian di desa Sonde mengatakan untuk meningkatkan pemberdayaan secara mandiri hendaklah dilakukan secara bersama dan menjaga kekompakan dalam kelompok usaha KAT ini. Kendala kedepannya yang dikahawatirkan jika hujan dan banjir terjadi, untuk mengantisipasinya dibutuhkan biaya yang lebih. Selain itu untuk kebutuhan biaya pupuk seperti pupuk kandang atau pupuk kompos juga namun untuk pengolahan pupuk kompos, kita belum punya peralatan untuk mengolahnya. Jadi dimanfaatkan untuk saat ini pupuk kandang, pupuk kandang ini dibeli di desa kundur. Jelas Jufri
“Kedepannya dari pihak kedinasan bidang penangan fakir miskin nantinya akan ada pertemuan besar berskala nasional yang akan menampilkan hasil perkebunan cabai hasil olah Kelompok KAT ini dan akan dipertontonkan di hadapan Kementerian dan Komunitas Adat Terpencil yang ada di Indonesia. Selama ini pembangunan pemberdaayan KAT yang berada diluar daerah sana hanya dipandang sebelah mata saja, dengan adanya bukti ini dan didukung oleh kemauan yang kuat akan menunjukan hasil yang bermafaat”. Harap Mahdi
Kabid Penanganan Fakir Miskin ini juga berharap kepada Kelompok KAT agar terus menjaga semangat untuk mengolah lada ini dan meningkatkan hasil panen kedepannya. Tahun ini tahun ke 2 pemberdayaan KAT di air mabok Kec. Tebing Tinggi Barat. Tahun pertama di Kepau baru dan di Desa Sonde termasuk tahun ke 3. Jadi pemberdayaan KAT yang ke 3 tahun diharapkan bisa diberdayakan secara mandiri. Tutup Mahdi***(mf)