Oleh : Siti Rahmani
OPINI (HPC) – Indonesia selain terkenal dengan kekayaan dan keindahan alamnya, juga merupakan negara yang rawan terhadap bencana. Hal ini disebabkan posisi geografis dan geodinamiknya. Posisi ini juga menyebabkan relief Indonesia yang sangat bervariasi, mulai dari daerah pegunungan dengan lereng yang curam sampai daerah landai di sepanjang garis pantai yang sangat panjang, yang kesemuanya itu memiliki kerentanan terhadap ancaman bahaya gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, banjir dan tsunami. Selain itu, ancaman yang timbul yaitu bahaya kekeringan yang berakibat kebakaran hutan.
Umumnya bencana yang terjadi mengakibatkan berbagai penderitaan bagi masyarakat, diantaranya jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, hancurnya infrastruktur (sarana dan prasarana), hilangnya mata pencaharian yang mengakibatkan pengangguran, putusnya pendidikan, juga bangkitnya kriminalisasi, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, perlu upaya-upaya penanggulangan bencana yang baik yang selaras dengan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dalam hal penanggulangan bencana yang tepat perlu adanya rekonstruksi. Rekonstruksi yang dimaksud yaitu pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana. Terkhusus rekonstruksi mendasar dalam bidang ekonomi yaitu yang mampu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana yang sedang terjadi maupun berkelanjutan untuk masa yang akan datang.
Kekuatan ekonomi perlu dikembalikan seperti sedia kala atau bahkan bisa lebih tumbuh dan berkembang dari sebelumnya. Usaha rekonstruksi yang mendasar pasca bencana untuk perekonomian bisa dilakukan dengan cara melibatkan masyarakat atau rakyat itu sendiri sebagai pelaku ekonomi. Rakyat yang megang peranan penting dalam kegiatan ekonomi, tidak serta-merta berjalan sendiri dalam hal rekonstruksi, seperti contoh kasus di Aceh tahun 2004 pasca terjadinya Bencana Tsunami, rakyat bersama dengan staf dari 124 LSM Internasional, 430 LSM Nasional, Lembaga PBB, Instansi Pemerintah, Instansi militer dan lain sebagainya bersama-sama melakukan rekonstruksi. Bahkan di Aceh di bidang ekonomi terjadi kerusakan sebesar US1,2 M pada sektor produktif dan proyeksi penurunan perekonomian sebesar 5%, setelah adanya rekonstruksi maka mengakibatkan perekonomian kembali terangsang.
Dengan adanya proses rekonstruksi dalam bidang pembangunan secara tidak langsung juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaannya terutama pada sektor pertanian dan perkebunan yang merupakan mata pencaharian pokok bagi penduduk Indonesia. masyarakat bisa bekerja dan mendapat upah dari hal tersebut. Hal ini selaras dengan skema penempatan tenaga kerja darurat di Aceh pasca terjadinya tsunami yang telah terbukti membantu 40.000 keluarga kembali bertani (dua pertiga dari rumah tangga yang terkena dampak tsunami). Dalam hal ini BRR telah berhasil menyelesaikan revitalisasi 64.000 hektar tanah pertanian yang rusak.
Bencana alam juga tidak melulu menjadi suatu momok yang menakutkan untuk dihadapi, bencana alam merupakan suatu proses alam untuk mengubah sistem yang telah ada ke sistem yang lebih baik. Begitu juga dalam pembangunan jangka panjang, masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama untuk membangun sebuah destinasi wisata pasca bencana alam. Sebagaimana contoh yaitu Museum Tsunami Aceh, Kapal PLTD Apung yang terhempas hingga ke pemukiman warga, Kuburan Massal, Masjid Baiturrahman yang kokoh berdiri meskipun terkena tsunami, dan lain sebagainya.
Dengan melibatkan masyarakat sebagai sektor penting dalam kegiatan ekonomi maka akan tercapainya rekonstruksi fundamental ekonomi rakyat pasca bencana alam yang dapat diterapkan di kemudian hari apabila terjadi bencana alam yang melanda. Indonesia juga lebih siap untuk menghadapi sekiranya terjadi bencana di masa yang akan datang.
Oleh : Siti Rahmani
Mahasiswi Akuntansi S1 / UIN Suska Riau